-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Miris! Nekat Curi Hp, 2 Pria Pengangguran Medan Dihakimi Massa

    redaksi
    Rabu, 18 Desember 2019, Desember 18, 2019 WIB Last Updated 2019-12-18T07:44:18Z

    Ads:

    Hasil gambar untuk Nekat Curi Handphone, 2 Pria Pengangguran Dihakimi Massa
    ist
    INDOMETRO.ID – Muhammad Halim (24) dan Gunawan (24), dihakimi massa di Gang Mandor, Kecamatan Medan Timur, Senin (16/12) kemarin. Pasalnya, kedua pemuda yang merupakan penduduk Jalan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat ini kedapatan warga mencuri handphone milik salah seorang perempuan, Apriani (34), yang sedang berjalan kaki.

    Namun, nyawa kedua pria pengangguran itu dapat diselamatkan dari amukan massa karena kehadiran petugas Polsek Medan Timur yang mendapat kabar. Polisi kemudian mengamankan para pelaku dan membawa ke Mapolsek Medan Timur.

    Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin mengatakan, semula korban Apriani, warga Jalan Bono, Kecamatan Medan Timur, sedang melintas dengan berjalan kaki di Gang Mandor sembari memegang handphone. Saat itu, perempuan tersebut hendak pulang karena baru saja menemui rekannya.

    “Pelaku yang duduk diboncengan seketika merampas handphone korban dari genggamannya. Pelaku datang dari arah belakang dengan menggunakan sepeda motor jenis bebek,” ungkap Arifin, Selasa (17/12).

    Melihat harta bendanya dirampas, korban langsung berteriak minta tolong. Warga sekitar yang mendengar teriakan korban langsung berupaya mengejar kedua pelaku. Upaya warga berhasil, tak jauh dari lokasi kejadian kedua pelaku ditangkap. Tanpa ada yang memberi komando, spontan warga menghakimi kedua pemuda tersebut.

    “Personil kami yang mendapat informasi tersebut dan kebetulan tengah melakukan patroli, langsung turun ke lokasi. Personil lalu menenangkan warga dan mengamankan kedua pelaku dari amukan massa,” sebut Arifin.

    Kedua pelaku kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan untuk mendapat perawatan. Selanjutnya, pelaku diboyong ke Kantor Polsek Medan Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

    “Kedua pelaku sudah diamankan, saat ini masih diminta keterangannya oleh penyidik untuk proses hukum dan pengembangan kasusnya,” tandas Arifin.

    Berita ini bersumber dari sumutpos
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini