-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Kwh Bohong Telah Memberikan Aliran Listrik Terhadap Warga Perambah Hutan Register 45 Sungai Buaya, Mesuji, Lampung

    redaksi
    Jumat, 27 Desember 2019, Desember 27, 2019 WIB Last Updated 2019-12-27T03:03:07Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    ist
    INDOMETRO.ID - Maraknya  Kwh bohong telah memberikan aliran listrik terhadap warga perambah Hutan Register 45 Sungai Buaya, Mesuji, Lampung.

    Akibatnya, masyarakat Kecamatan Tanjungraya, Kecamatan simpang pematang,  Kecamatan  Mesuji Timur Kabupaten Mesuji mempertanyakan keabsahan dan legalitas kependudukan warga perambah, hingga mendapatkan aliran listrik dari PLN.

    "Daerah sini saja belum cukup dialiri. Kampung-kampung yang telah definitif, hingga saat ini masih tahap, bahkan masih proses pengajuan. Tapi, kenapa PLN sudah menyalurkan ke warga perambah yang legalitasnya tak jelas," ujar tokoh masyarakat  Tanjung Raya

    Dialirkannya listrik oleh PLN, lanjutnya, menjadi pertanyaan bagi masyarakat. Sebab, hingga kini, baik pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten, belum melegalkan keberadaan mereka.

    "Ini kan aneh, kok PLN bisa menyalurkan aliran listrik ke dalam kawasan Register 45 yang notabennya masih dikuasai perambah? Apa, PLN telah melegalkan keabsahan masyarakat yang menempati kawasan terlarang itu, sedangkan listrik di Mesuji masih byarpet?"

    Sementara, Kecamatan   Tanjung Raya  Yang  enggan disebutkan namanya membantah pemasangan listrik PLN sudah mendapatkan izin pihaknya.

    Bahkan, sampai saat ini pengurus Kecamatan  Tanjung Raya tidak mengeluarkan surat rekomendasi, terkait pemasangan listrik di kawasan Register 45 yang dikuasai perambah.

    "Kami tidak tahu, prosesnya juga tidak melalui desa. Ini juga yang tengah kami pertanyakan, siapa oknum PLN yang telah berani menyalurkan listrik di kawasan Hutan Register 45? Sebab, bila melalui kampung, tidak akan kami izinkan, karena status mereka tidak legal," tuturnya.

    Mengalirnya maraknya listrik PLN di tengah pemukiman perambah, membuat iri Warga Kecamatan  Tanjung Raya

    "Kok bisa-bisanya PLN memasang listrik di kawasan register, sedangkan penduduk di sini saja masih banyak yang belum dipasang. Anehnya, mereka itu masuk penduduk mana? Siapa yang bertanggung-jawab," tuturnya.

    "Soal pemasangan itu, kami tidak tahu-menahu. Yang kami tahu, kabel tegangan rendah (TR) telah melintasi jalan raya dan menuju pemukiman perambah. Siapa yang memasang atau menggunakan KTP penduduk mana, kami juga tidak menerima laporan lisan atau tertulis," bebernya.

    Pihak PT PLN Kantor Unit dua Tulangbawang saat dihubungi via telepon untuk mempertanyakan kejelasan pemasangan aliran listrik di kawasan register, ternyata juga berkelit. Mereka juga mengaku tidak tahu pasti, siapa yang telah berani memasang listrik PLN di kawasan Register 45.

    "Pemasangan instalatir dan penyalaan arus listrik di sana, kami tidak tahu menahu. Itu langsung dari Menggala, kami di sini tidak ada laporan menyangkut pemasangan itu," jelas karyawan PLN yang bertugas di unit dua, Tulang Bawang

    Ada sekitar ribuan gubuk di Register 45 yang telah terpasang instalatir PLN. Menurut pengakuan warga yang enggan ditulis namanya, yang memasang instalatir di rumah penduduk perambah adalah petugas dari, Tulangbawang dan Simpang Pematang, yang bekerja sebagai tenaga harian di koperasi PLN. Namun, saat yang bersangkutan dikonfirmasi, ia menyangkalnya.

    "Bukan saya yang memasang itu. Terlalu berani saya memasang listrik di kawasan tersebut," ucapnya. (Tim sumbagsel)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini