ist |
INDOMETRO.ID - Ketua DPRD Mesuji Kecam dan Menyesalkan pengerjaan Hotmix di alun-alun Simpang Pematang.(Senin, 16/12/2019)
Ketua DPRD mesuji Elfiana saat dikonfirmasi oleh tim LP2KP (Lembaga Pemantau Pembangunan Dan Kinerja Pemerintah) melalui pesan singkat WhatsApp sangat menyesalkan atas pengerjaan proyek yang dikerjakan oleh CV. GRACENDO JAYA.
Proyek yang nilai nya sangat fantastis ini seperti tertera pada plang kegiatan:
No kontrak : 602/KTR.KON.01-P-KIM/V.17/MSJ/2019
Kegiatan : pembangunan rehab sarana dan prasana umum
Pekerjaan : Hotmix alun-alun simpang pematang
Waktu pelaksanaan : 60 (enam puluh) hari kerja
Nilai Kontrak : Rp. 1.344.690.000
Kontraktor(PT/CV) : CV. GRACENDO JAYA
Tahun anggaran : APBD-P/2019.
Terima kasih kepada Team LP2KP (Lembaga Pemantau Pembangunan Dan Kinerja Pemerintah) yang bersama-sama melakukan pengawasan pembanunan di kabupaten mesuji, akan kita sampaikan dengan komisi yang membidangi pengawasan.
Segera akan kita cek dokumen perencanaannya seperti apa! Apakah pekerjaan tersebut sesuai perencanaan, tapi kalau dilihat dari fisik pekerjaan HOTMIX seharusnya ada pondasi batu base dulu di padatkan baru di hotmik.
Kalau tanpa pondasi dipastikan dalam hitungan hari hotmix pasti hancur! "Konsultan pengawas dan pengawas dinas harus bertanggung jawab" kalau pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan hasil awal nya kok di terima.
Provisi hand over atau penyerahan sementara walaupun nanti ada pemeliharaan atau retensi tapi harus pekerjaan diserahkan sempurna sesuai kontraknya Tegasnya!
Dewan akan cek karena tidak menutup kemungkinan pekerjaan yang lain juga ngawur...balik lagi..konsultan pengawas tidak melaksanakan tugas dengan baik padahal konsultan pengawas di bayar pakai APBD.
Kemudian pengawas dari dinas tidak ngawasi proses pekerjaan...mari kita awasi semua penggunaan APBD, karena APBD adalah uang rakyat. Pungkasnya (Hery/Raharja)