ist |
INDOMETRO.ID – Polisi telah menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan yang terjadi di Papua dan Papua Barat.
Usaha untuk memulangkan Veronica yang saat ini sedang berada di luar negeri pun gencar dilakukan.
Hari ini kepolisian mengaku telah menangkap salah satu aktor intelektual dalam kerusuhan yang terjadi di Papua dan Papua Barat.
Bukan Veronica Koman, tapi tersangka berinisial FBK. Dia ditangkap di Papua saat hendak berangkat ke Wamena.
"Yang bersangkutan ditangkap di Papua ketika akan berangkat ke Wamena," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri.
"Peran tersangka dia menggerakkan dari sisi akar rumput kemudian menggerakkan dari aktor lapangan kerusuhan yang ada di Jayapura maupun di beberapa wilayah di Papua," ujar Dedi.
Sedang kami dalami semuanya,” tuturnya.
Sebelumnya pemerintah menuding Benny Wenda dengan United Liberation Movement for Wedt Papua (ILMWP) dan Organisasi Papua Merdeka (OPM) berada di balik aksi demonstrasi anarki yang terjadi di dalam dan di luar Papua serta Papua Barat.
"Dari pengamatan kita, dari info yang diterima, dari persepsi yang aktual betul, memang ada satu konspirasi antara Benny Wenda dengan kedua organisasi itu," kata Wiranto di kantornya di Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis 5 September 2019 seperti dikutip dari VIVAnews, Jumat 6 September 2019.
Selain Benny Wenda, Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka ujaran kebohongan dan provokasi terkait kerusuhan Papua lewat akunnya di media sosial.
Berita ini telah di terbitkan dan bersumber dari viva