-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Pungli Bedah Rumah di Bagan Deli, Polisi Periksa Kepling

    redaksi
    Rabu, 28 Agustus 2019, Agustus 28, 2019 WIB Last Updated 2019-08-28T06:17:49Z

    Ads:


    MEDAN,INDOMETRO.ID  Pengusutan kasus penipuan dan pungutan liar (Pungli) program Bedah Rumah di Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, masih dalam penyelidikan polisi. Polres Pelabuhan Belawan sudah meminta keterangan Kepala Lingkungan (Kepling) setempat.
    Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Jerico Lavian Chandra mengatakan sudah meminta keterangan kepling. Namun untuk saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka, karena belum ada laporan resmi dari masyarakatn
    Pihaknya berharap kepada masyarakat yang dirugikan agar membuat laporan resmi, agar duduk perkara yang merugikan masyarakat dapat diproses secara hukum.
    “Kita saat ini hanya mengumpulkan keterangan dan bukti dari temuan pungli ini. Kita himbau masyarakat, agar kasus ini ditindaklanjuti, silahkan melapor. Maka duduk perkaranya bisa diproses dengan adanya laporan resmi ke polisi,” terangnya.
    Aminudin selaku Kepling membenarkan dirinya telah diperiksa atas kasus bedah rumah. Ia dimintai keterangan soal temuan pungli yang dilakukan oleh Yusri.”Iya, memang saya ada dimintai keterangan. Soal pungli itu, saya bilang memang ada mendengar si Yusri mengutip uang untuk biaya bedah rumah.Tapi saya tidak mengetahui sejak kapan dia melakukan pengutipan uang itu. Bahkan, saya tidak tahu jumlah orang yang dikutipnya,” ungkap Aminuddin.
    Menurutnya, selain dirinya, kepala lingkungan lainnya bakal dimintai keterangan oleh penyidik Polres Pelabuhan Belawan.
    “Saya dengar, kepling lain yang di Bagan Deli bakal dimintai keterangan juga. Untuk lebih jelasnya saya kurang tahu,” ucap Aminuddin.
    Ketua Komisi I DPRD Medan, Sabar Syamsurya Sitepu sangat menyayangkan lambatnya kinerja Polres Pelabuhan Belawan dalam menindaklanjuti kasus penipuan dan pungli di Kelurahan Bagan Deli tersebut. “Sangat kita sayangkan, kenapa begitu lambatnya proses penyelidikan dari kasus ini. Polisi harus segera tangkap pelakunya karena nama pelaku sudah disebut-sebut warga,” ujar Sabar kepada Sumut Pos, Selasa (27/8) di Kantor DPRD Medan.
    Padahal, kata Sabar, polisi sudah bisa bekerja dan berangkat dari kesaksian para warga yang menjadi korban dan merasa tertipu serta dirugikan. “Tanya korbannya siapa yang menipu dia? Siapa yang kasih-kasih surat ke warga itu? Tangkap orangnya, tanya ke warga apakah benar itu orangnya atau tidak? Kalau benar, bawa ke kantor polisi, periksa di kantor. Dari situ bisa kita kembangkan siapa-siapa saja yang terlibat,” ujar Sabar.
    Dikatakan Sabar, langkah selanjutnya adalah dengan memanggil orang-orang yang turut menandatangani surat-surat tersebut. “Kalau ada tandatangan lurah di situ, ya panggil lurahnya, mintai keterangan, periksa keterlibatannya. Saya pikir masalah yang begini-begini polisi yang lebih paham lah, tak perlu diajar-ajari lagi. Mereka harusnya sudah ahlinya dalam melakukan penyelidikan,” cetusnya.
    Namun, kata Sabar, yang menjadi persoalannya adalah mau atau tidaknya polisi untuk bergerak cepat dan bertindak tegas atas oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dan merugikan masyarakat tersebut.
    “Kalau ada kasus penipuan yang merugikan satu orang saja, itu bisa dipidana. Nah, ini ada kasus penipuan yang merugikan banyak orang, banyak warga, masak ‘action’ nya lambat, gak bisa begini dong,” tegasnya.
    Untuk itu, Sabar mendesak pihak kepolisian yang dalam hal ini ditangani oleh Polres Pelabuhan Belawan agar segera menyelesaikan penyelidikan ini dan segera menangkap para pelaku yang telah banyak merugikan masyarakat tersebut.
    “Jangan sampai masyarakat tidak lagi percaya sama yang namanya polisi, bahwa polisi mampu menjadi pengayom bagi masyarakat. Saya yakin polisi mampu menangani kasus ini dengan baik dan cepat. Saya minta kasus ini segara dituntaskan, waktunya polisi membuktikan diri kepada masyarkat bahwa mereka bekerja secara sigap dan profesional,” pungkasnya.
    Sebelumnya, Polisi juga telah turun ke lapangan dalam upaya mengumpulkan bukti untuk proses pengusutan kasus tersebut. Kedatangan polisi ke lokasi juga disebut untuk mencari informasi dan keterangan dari warga bahkan petugas juga mengambil bukti-bukti dari Kantor Lurah Bagan Deli sebagai langkah dalam melakukan penyelidikan yang mendalam.


    Namun sayang, hingga saat ini pihak kepolisian belum menangkap satu orang pun dalam kasus penipuan ini. Padahal, banyak warga yang telah menjadi korban dari para oknum yang mengaku-ngaku sebagai ‘orang dekat’ Dinas PKPPR Kota Medan tersebut dan bahkan diduga melibatkan oknum lurah yang ada di sana. (sp)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini