SIMALUNGUN,INDOMETRO.ID – Belum sempat menikmati narkotika jenis sabu yang baru didapatnya, ARS Nasution (41) warga Kampung Lalang Kelurahan Serbalawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun harus gigit jari.
Pasalnya, Tim Opsnal Polsek Serbalawan meringkus dirinya saat sedang berdiri di seputaran SPBU Jalan Medan tepatnya di Kampung Sigagak Kelurahan Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok Kabupate Simalungun, Selasa, (20/08/2019).
Kanit Reskrim Polsek Serbalawan, Ipda Prizsel G Sitohang, kepada awak media mengatakan, penangkapan tersangka berkat laporan warga yang merasa resah akibat maraknya peredaran narkoba di seputaran Kecamatan Tapian Dolok.
“Mendapat informasi dari warga yang layak dipercaya, kami segera turun ke lokasi dan menemukan tersangka sedang berdiri, tidak ingin kehilangan kesempatan kami segera menangkap dan memeriksanya”, ujarnya.
Saat akan ditangkap, tersangka sempat membuang barang bukti tapi petugas tidak dapat terperdaya dengan aksinya, dan akhirnya petugas segera memerintahkan tersangka untuk segera mengambil barang bukti yang dibuangnya.
“Setelah pemeriksaan dan introgasi yang dilakukan petugas, tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang didapat dari orang yang tidak ia kenal identitasnya”, tegasnya.
Dalam penangkapan petugas menyita barang bukti dari tersangka, 2 buah bungkus klip kecil yang diduga narkotika jenis sabu, kemudian petugas memboyong tersangka dan barang bukti ke Mako Polres Simalungun guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.(ids)