-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Wali Kota Tebing Tinggi Sampaikan LKPj Tahun 2018

    redaksi
    Rabu, 12 Juni 2019, Juni 12, 2019 WIB Last Updated 2019-06-12T02:07:04Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan menyerahkan salinan nota pengantar LKPj kepada Ketua DPRD Muhammad Yuridho Chap didampingi Wakil Ketua.
    TEBINGTINGGI,INDOMETRO.ID  Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan nota pengantar LKPj Tahun Anggaran 2018 pada rapat sidang paripurna DPRD yang dipimpin Ketua Muhammad Yuridho Chap didampingi Wakil Ketua Chairul Mukmin Tambunan di ruang sidang Paripurna, Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Selasa (11/6).
    Sidang paripurna itu juga dihadiri Wakil Wali Kota Oki Doni Siregar, Sekdako Marapusuk Siregar serta 17 anggota DPRD, para pimpinan OPD, Forkompinda, Camat, Lurah se Kota Tebingtinggi.
    Wali Kota Umar Zunaidi Hasibuan dalam menyampaikan nota pengantar LKPJ tersebut, antara lain tingkat pertumbuhan ekonomi daerah tahun 2017 sebesar 51,14 persen, PDRB perkapita 2017 Rp31.883.399,04, tingkat pengangguran terbuka 9,73 persen, tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) 2017 sebesar 63,35 persen, Infalasi Kota Tebingtinggi 2017 menduduki 3,10 persen, IPM Tebingtinggi 2017 sebesar 73,90 persen dan angka kemiskinan sebesar 11,90 persen.
    Pada bagian Pendapatan Asli Daerah disampaikan untuk tahun 2018 terealisasi Rp 717.738.365.735,71 (99,50 persen) dari target Rp 721.372.428.178, yang terdiri dari PAD sebesar Rp 114.005.905.339,71 (107,98 persen) dari target Rp 105.579.950.493. Pendapatan pajak daerah Rp 30.084.477.379,99 (124,18 persen) dari target Rp 24.226.942.493.
    Dari hasil retrebusi daerah Rp 3.580.089.648,11 (74,77 persen) dari target Rp 4.788.000.000. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 13.598.925.485 (100,73 persen) dari target Rp 13.500.000.000, untuk lain-lain PAD yang sah Rp 66.742.412.826,61 (105,83 persen) dari target Rp 63.065.008.000.
    Dana perimbangan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi Rp 540.901.919.396 (98,74 persen) dari target Rp 547.815.047.000 yang terdiri dari dana bagi hasil Rp 16.633.866.232 (93,08 persen) dari target Rp 17.869.673.000. Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 409.399.195.000 (100 persen), Dana Alokasi Khusus Fisik Rp 63.825.447.895 (93,35 persen) dari target Rp 68.368.000.000.
    Dari dana alokasi khusus non fisik Rp 51.043.410.269 (97,82 persen) dari target Rp 52.178.179.000 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 62.830.541.000 (92,43 persen) dari target Rp 67.977.430.695. Pendapatan hibah Rp 20.285.600.000 (103,47 persen) dari target Rp 19.605.590.500.
    Dana bagi hasil pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah lainya Rp 25.502.579.570 (81,81 persen) dari target Rp 31.171.840.185 dan bantuan keuangan dari Provinsi dan Pemda lainya Rp 17.042.361.430 (99,08 persen) dari target Rp 17.200.000.000.
    Sementara untuk Belanja dialokasikan Rp 782.969.885.317 terealisasi Rp 746.853.983.911,33 (95,39 persen) dengan belanja tidak langsung Rp 283.929.247.886 (97,15 persen) dari Rp 292.257.729.219.
    Umar Zunaidi juga menyampaikan keberhasilan Pemko Tebingtinggi dengan memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumutdan.


    “Apresiasi dan terima kasih atas kerja sama dan dukungan yang diberikan segenap anggota DPRD Tebingtinggi selama ini sesuai dengan tupoksinya masing masing, dan diharapkan kerja sama ini dapat terus dibina dan ditingkatkan,”pintanya. (sp)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini