-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    KRB Flores Timur Kembali Gelar Unjuk Rasa Desak Usut Dugaan KKN

    redaksi
    Jumat, 10 Mei 2019, Mei 10, 2019 WIB Last Updated 2019-05-10T03:57:35Z

    Ads:


    LARANTUKA-FLORES TIMUR,INDOMETRO.ID - Ratusan warga yang tergabung dalam organisasi masyarakat KRBF (Koalisi Rakyat Bersatu Flores Timur) menggelar unjuk rasa dengan mendatangi kantor Kejaksaan, Polres dan gedung DPRD Flores Timur, Kamis 9 Mei 2019.

    Adapun agenda unjuk rasa tersebut adalah desak usut dugaan KKN, menolak pembangunan gedung DPRD Flores Timur, mengawasi kinerja pemerintah dan memperjuangkan infrastruktur dasar masyarakat (air bersih, jalan, kesehatan, pendidikan serta ekonomi masyarakat).

    KRBF menilai keputusan Bupati untuk membangun gedung DPRD dengan pagu dana 34,9 miliar dan berlokasi di Kelurahan Waibalun, di luar kota Larantuka merupakan keputusan yang menabrak Perda No. 7 Tahun 2012 tentang tata ruang kota. 

    Masyarakat juga menilai keputusan tersebut merupakan keputusan yang tidak berdemokrasi dan tidak berpihak kepada masyarakat banyak.

    Pantauan media ini, Unjuk rasa ini dipimpin langsung oleh Ketua KRB Flotim Maria Sarina Romakia, Kanis Soge, Koordinator Gerakan Rakyat Anti Korupsi yang ikut bergabung dalam KRB Flotim dan hadir juga seorang Rohaniwan Katolik Romo Gusti Iri,Pr,  yang sebelumnya cukup aktif dalam menyuarakan penolakan pembangunan tersebut.



    Romo Gusti mengatakan pembangunan gedung DPR bukan merupakan suatu kebutuhan yang mendesak. Ia meminta agar pembangunan gedung tersebut dibatalkan karena menurutnya masi banyak kebutuhan rakyat yang harus dipenuhi pemerintah.

    "Tidak boleh mengeluarkan dana sebesar itu untuk bangun gedung DPR, rakyat masih dalam kemiskinan. Kami juga telah melaporkan dugaan pelanggaran aturan dan dugaan KKN kepada Kejaksaan, Ombudsman RI dan KPK RI." Tegas Romo Gusti.

    Sementara itu, Maria Sarina Romakia menilai bahwa Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur gagal dalam mensejahterakan masyarakat.
    "Kami mendesak DPRD Flotim agar segera memberhentikan Anton Hadjon dan Agus Boli dari jabatannya sebagai bupati dan wakil bupati Flores Timur. Kami juga mendesak dibatalkannya pembangunan gedung DPRD Flores Timur". Ucapnya.

    Selain itu, KBRF juga menilai implementasi dari visi misi utama Bupati dan wakil Bupati "Desa Membangun-Kota Menata"sampai saat ini hampir tidak dapat ditemukan dan bahkan seluruh proses pembangunan yang terjadi justru menimbulkan sejumlah persoalan yang berkaitan dengan praktek KKN.



    KBRF mendesak Kepolisian Resort Flores Timur, Kejaksaan Negeri Larantuka dan KPK untuk segera mengusut tuntas berbagai dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang terjadi, sebagaimana laporan dugaan yang telah disampaikan KRBF beberapa waktu lalu.(Att)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini