-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Cegah Sebaran Hoaks, Akses Medsos Dibatasi

    redaksi
    Kamis, 23 Mei 2019, Mei 23, 2019 WIB Last Updated 2019-05-23T06:40:17Z

    Ads:

    Ilustrasi Blokir
    INDOMETRO.IDPemerintah mengambil langkah pembatasan sementara akses tertentu di media sosial. Langkah itu dilakukan untuk mencegah provokasi hingga penyebaran berita bohong kepada masyarakat.
    Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/5/2019). 

    “Akan kami adakan pembatasan akses di media sosial. Fitur tertentu tidak diaktifkan untuk menjaga agar hal-hal negatif tidak terus disebarkan ke masyarakat,” kata Wiranto.
    Wiranto didampingi Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Menkominfo Rudiantara, dan pejabat lain. Dalam jumpa pers tersebut mereka menjelaskan kronologi kerusuhan dan fakta-fakta yang ditemukan kepolisian.
    Setelah kerusuhan tersebut, beredar berbagai informasi hoaks di media sosial yang meresahkan masyarakat. Pemerintah melihat, berdasarkan rangkaian peristiwa hingga kerusuhan pecah, terlihat ada upaya membuat kekacauan nasional. Hal itu terlihat dari pernyataan tokoh-tokoh yang kemudian menyalahkan aparat keamanan atas jatuhnya korban jiwa. Wiranto melihat ada upaya membangun kebencian hingga antikepada pemerintah.
    Padahal, kata dia, ada aksi brutal yang dilakukan kelompok lain selain pengunjuk rasa. Mereka menyerang petugas, merusak asrama Polri di Petamburan, membakar sejumlah kendaraan, dan aksi brutal lain.
    Rudiantara menambahkan, sesuai hasil analisa, pihaknya melihat modus penyebaran berita hoaks di media sosial pascakerusuhan. 

    Awalnya, pelaku mengunggah video atau foto ke Facebook dan Instagram. Kemudian, pelaku melakukan screenshot unggahan. Konten yang kemudian viral adalah screenshot tersebut. Jadi, pemerintah melakukan pembatasan sementara penyebaran video dan foto di WhatsApp.
    “Teman-teman akan alami pelambatan kalau download atau upload video karena viralnya yang negatif ada di sana. Sekali lagi ini sementara,” kata Rudiantara. Ia menyarankan agar masyarakat mengakses informasi di media tepercaya.
    Provokator Menghasut via WAG

    Polisi menangkap 257 tersangka kasus kerusuhan 22 Mei 2019. Salah seorang tersangka yang bertindak sebagai provokator menuliskan kalimat bersifat menghasut lewat WhatsApp Group.
    “Ada di balik saya tersangka provokator yang dia menggugah kata-kata di WhatsApp Group ‘persiapan buat perang, yang lain mana?’. Kemudian ada kata-kata lagi ‘rusuh sudah sampai Tanah Abang, sudah bakar-bakaran’,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/5).
    Pelaku juga menyampaikan kalimat bernada provokatif untuk menyerang Presiden Jokowi. “Kemudian di WhatsApp Group menyampaikan ‘Jokowi di Johar, ayo kita serang,” kata Argo.
    Sebanyak 257 tersangka ini ditangkap di tiga lokasi berbeda: sekitar gedung Bawaslu, Petamburan, dan Gambir. Ada amplop berisi uang hingga Rp 5 juta yang diamankan.
    “Saya sampaikan, Petamburan ada uang yang diamplop, ada nama-namanya untuk siapa, angka Rp 200 ribu sampai Rp 500 ribu berisi uang. Ada uang Rp 5 jt juga untuk operasional,” jelas Argo.
    Terkait ulah provokator via WhatsApp Group, pemerintah melakukan pemblokiran terhadap fitur gambar dan video di aplikasi tersebut. Menko Polhukam Wiranto menegaskan pemblokiran itu upaya mengamankan negeri.


    “Saya juga menyesalkan ini harus kita lakukan, tapi ini suatu upaya untuk mengamankan negeri yang kita cintai ini,” kata Wiranto dalam jumpa pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, hari ini. (sp)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini