Rian diamankan bersama barang jarahannya. |
Dari warga Lorong Benteng, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamayan Medan Deli, polisi mengamankan barang bukti 1 karung goni pakan ternak milik PT Pokpan, KIM, Mabar, Kecamatan Medan Deli.
Aksi pelaku terungkap saat melakukan pencurian pakan ternak dari mobil Colt Diesel di Jalan KL Yos Sudarso. Seorang warga merekam aksi pelaku kemudian memviralkannya di media sosial (medsos).
Setelah viral medsos, pelaku ditangkap Polsek Medan Labuhan. Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Bonar H Pohan mengatakan, pihaknya mengamankan bajing loncat yang sangat meresahkan dan telah viral di media sosial.
“Pelaku sudah kita amankan, kita masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya,” singkatnya.(sp)