-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Proses Perhitungan Suara Pilpres Harus Dikawal Sesuai Aturan Hukum

    redaksi
    Rabu, 01 Mei 2019, Mei 01, 2019 WIB Last Updated 2019-05-01T02:48:13Z

    Ads:

    Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menyusun kotak suara yang berisi surat suara hasil Pemilu 2019 sebelum rekapitulasi surat suara di Kantor Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh
    Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menyusun kotak suara yang berisi surat suara hasil Pemilu 2019 sebelum rekapitulasi surat suara di Kantor Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh
    INDOMETRO.IDPakar hukum pidana Universitas Padjadjaran, Profesor Romli Atmasasmita mengimbau agar tuduhan dugaan kecurangan dalam proses perhitungan Pemilu 2019 bisa disetop terlebih dulu. 
    Alasannya, lebih baik menggunakan mekanisme sesuai ketentuan hukum berlaku bila ditemukan dugaan kecurangan.
    "Mengingatkan agar segera menghentikan tuduhan-tuduhan curang tanpa bukti kuat. Diminta menggunakan mekanisme sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Romli dalam keterangannya, Selasa malam, 30 April 2019.

    Dia menyayangkan tuduhan curang secara terbuka dan dugaan adanya konspirasi terstruktur dalam perhitungan Pemilu 2019 oleh simpatisan pendukung salah satu pasangan capres dan cawapres.
    Romli pun kemudian menyinggung pernah adanya seruan untuk menduduki KPU juga tak baik untuk sistem demokrasi. Bagi dia, cara menduduki justru akan berpotensi mendeigitimasi eksistensi KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu.
    "Mengajak simpatisan untuk menduduki KPU jauh sebelum  hasil penghitungan KPU merupakan hasutan, ancaman untuk melakukan tindak pidana dan pelanggaran sistem demokrasi dan Pancasila serta UUD 1945," jelasnya.

    KPU dijadwalkan akan menetapkan hasil pilpres dan pileg pada 22 Mei 2019. Hasil pilpres yang paling dinanti publik. KPU akan mengumumkan pemenang dari pasangan calon 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin atau duet 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.(vv)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini