-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Pemilu Di Kabupaten Ende, NTT Terindikasi Pelanggaran

    redaksi
    Selasa, 23 April 2019, April 23, 2019 WIB Last Updated 2019-04-23T04:05:47Z

    Ads:

    Natsir Koten, Ketua Bawaslu Kabupaten Ende, NTT

    ENDE-FLORES-NTT, INDOMETRO.ID
    -  Pemilu di Kecamatan Lepembusu Kelisoke terindikasi melakukan pelanggaran. 

    Bawaslu Kabupaten Ende menemukan sepuluh surat suara orang meninggal yang dicoblos.
    Ketua Bawaslu Kabupaten Ende Natsir Konten pada Senin 22 April 2019, membenarkan nama sepuluh orang itu memang telah meninggal dunia, namun namanya masih ada dalam daftar pemilih tetap, ironisnya nama-nama tersebut suaranya tersalurkan.

    "kami akan kaji lebih lanjut karena informasi mengatakan bahwa KPPS yang mencoblos, namun ada juga yang mengatakan KPPS membiarkan orang lain yang mencoblosnya." Kata Natsir.

    Natsir menambahkan ada juga pelanggaran yang terjadi di beberapa Kecamatan lain di Kabupaten Ende yakni Kecamatan Ende Utara, Kecamatan Ende Selatan dan Kecamatan Nangapanda.

    Ia menjelaskan temuan Bawaslu di Kecamatan Ende Utara tepatnya di daerah Mbopa berupa adanya politik transaksional yang dilakukan oleh oknum caleg, di Kecamatan Ende Selatan berupa salinan C 1 yang berbeda dengan berita acara, sedangkan di Kecamatan Nangapanda berupa surat suara yang dihilangkan.

    "Pelanggaran tersebut sedang kami kaji, dan kalau memang benar-benar terjadi ya Bawaslu akan ambil sikap selanjutnya." Kata Natsir.

    Natsir juga meminta kepada warga Kabupaten Ende untuk ikut berpartisipasi dalam pengawasan dan apabila ada temuan pelanggaran maka diharapkan segera laporkan kepada Panwaslu.

    "Tahapan pemilu tidak hanya selesai pada pencoblosan, namun masih berlangsung sampai ke proses rekapitulasi di tingkat KPK dan tingkat KPU, jadi mari sama sama melakukan pengawasan". Ujar Natsir. (Att)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini