-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    KPK Sosialisasikan Penyelenggaraan PPTSP, Optimalisasi PAD dan Tingkatkan Pelayanan

    redaksi
    Sabtu, 13 April 2019, April 13, 2019 WIB Last Updated 2019-04-13T02:45:41Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Bupati Deliserdang Ashari Tambunan didampingi Wabup Zainuddin Mars menerima Kepala Korwil I KPK Pulung Rinandoro dan Kasatgas Wilayah I KPK Juliawan Superani dalam kegiatan sosialisasi Penyelenggaraan PPTSP.

    MEDAN,INDOMETRO.ID – Kepala Korwil I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pulung Rinandoro bersama Kasatgas Wilayah I Korsupgah KPK, Juliawan Superani menyosialisasikan penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PPTSP) dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada jajaran Pemkab Deliserdang, di Aula Kantor Bupati, Lubukpakam, Rabu (10/4).
    Bupati Ashari Tambunan pada pembukaan sosialisasi menyambut baik kehadiran jajaran KPK di Deliserdang yang dianggap sangat penting. “Semoga melalui kegiatan sosialisasi penyelenggaraan PPTSP ini semakin mendorong peningkatan pengetahuan dalam hal memberi pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” katanya.
    Ashari juga berharap, agar komunikasi yang lebih intens antara Pemkab Deliserdang dan KPK dapat terjalin. “Tujuannya, agar kabupaten ini bisa terus berkembang dengan memanfaatkan teknologi dan pengetahuan baru, termasuk aplikasi untuk meningkatkan kinerja PPTSP lebih baik lagi di masa akan datang,” kata Ashari.
    Sementara Pulung Rinandoro dalam paparannya mengaku bangga karena Deliserdang telah menerapkan elektronik dalam beberapa mekanisme sistem, sehingga lebih unggul dibandingkan beberapa kabupaten/kota lainnya. 
    Dijelaskannya, KPK dalam proses pencegahan selalu mengedepankan 8 rencana aksi, salah satunya sosialisasi di PPTSP dan untuk pengadaan barang dan jasa.
    Mengapa dikedepankan, karena langsung menyangkut optimalisasi PAD. Dan mengapa pula KPK saat ini gencar untuk melakukan proses pencegahan, karena setiap kali penindakan jika tidak dibarengi dengan pencegahan, maka pihaknya nanti hanya menyidangkan orang saja.
    Selama ini, lanjut Pulung, masyarakat berpandangan pengurusan izin di PPTSP selalu berbelit-belit yang membutuhkan banyak prosedur. Sehingga waktunya cukup panjang dan menyita waktu bagi pengusaha dalam menjalankan usaha dan bisnis. Namun dengan konsep berbasis elektronik dengan sistem yang ada, KPK selalu mencoba karena sifat berupa pencegahan.
    “Kita akan coba cegah cela-cela itu agar bagaimana oknum-oknum tidak lagi berperilaku korupsi. Korupsi yang sering muncul di PPTSP itu adanya suap, banyak kasus di daerah ditangani KPK terkait dengan perizinan karena sistemnya kurang bagus. Untuk itulah, KPK meramu beberapa sistem yang mana nantinya dapat dipakai untuk membantu pengusaha dalam memproses perizinan yang lebih transparan,’’terang Pulung.
    Setelah mendengarkan berbagai arahan, Bupati dan Wabup serta lainnya mendengarkan expose dari Juliawan Superani dan Deputi Bidang Pencegahan KPK Azril Zah di dampingi Kadis PM PPTSP Deliserdang Ir Syarifah Alwiyah.
    Kegiatan ini juga dihadiri Kajari Deliserdang Harli Siregar SH MHum, FKPD lainnya, Sekdakab Darwin Zein, pimpinan OPD, Camat Se-Deliserdang dan pihak perusahaan terkait. (sp)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini