-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Suap Proyek SPAM, KPK Garap 3 Dirut Berbagai Perusahaan

    redaksi
    Rabu, 27 Maret 2019, Maret 27, 2019 WIB Last Updated 2019-03-27T04:30:49Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    INDOMETRO.IDKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan tiga orang direktur utama dari berbagai perusahaan terkait proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) disejumlah daerah, hari ini (Rabu, 27/3).

    Ketiga petinggi tersebut adalah Dirut PT Mas Wandi, Adrianus Utama Suwandi; Dirut PT Kalfaz Sadhara, Muzier dan Dirut PT Tirta Sarana Mulia Teknologi, Reza Lesmana.

    Mereka akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap pelaksanaan proyek pembangunan SPAM Tahun Anggaran 2017-2018 untuk tersangka Teuku Mochammad Nazar (TMN) dan Anggiat Partunggul Nohot Simaremare (ARE). 

    "Hari ini KPK memanggil tiga orang mantan Kastker SPAM terkait suap pelaksanaan proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum TA 2017-2018 di KemenPUPR untuk tersangka TMN dan ARE," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (26/3).

    BACA JUGA:

    Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sedikitnya delapan orang tersangka.

    Empat tersangka yang diduga memberi suap adalah Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo Budi Suharto; Direktur PT WKE Lily Sundarsih, dan dua Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara bernama Irene Irma serta Yuliana Enganita Dibyo.

    Sementara, empat tersangka yang diduga penerima adalah Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Strategis Lampung Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.

    Selama proses penyidikan kasus ini, puluhan PPK dan sejumlah pejabat di Kementerian PUPR telah mengembalikan uang kepada KPK. Tercatat hampir Rp 20 miliar lebih.
    KPK juga telah menyita sejumlah aset berupa rumah tanah dan bangunan serta 500 gram logam mulia.(rml)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini