-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Ganggu Penyidikan Kasus Rommy, KPK Akan Jerat Siapapun

    redaksi
    Rabu, 20 Maret 2019, Maret 20, 2019 WIB Last Updated 2019-03-20T04:42:48Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah.
    Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah.
    INDOMETRO.IDKomisi Pemberantasan Korupsi menegaskan, akan menjerat pihak-pihak yang mengganggu proses hukum kasus suap jual beli jabatan di Kemeterian Agama. Semua pihak diminta kooperatif dan menghormati proses hukum yang berjalan.
    "Karena, kalau ada upaya memengaruhi saksi, apalagi menghilangkan barang bukti, berisiko pidana Pasal 21 UU Hukum Tindak Pidana Korupsi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu 20 Maret 2019.
    Febri mengingatkan kepada pihak-pihak yang diduga terlibat kasus ini, untuk tidak mencoba menghubungi para saksi. Apalagi, mengarahkan para saksi untuk memberikan keterangan tidak benar."Jadi, kami harap, kita semua bisa bersikap kooperatif dan KPK mengajak kasus ini diletakkan sebagai sebuah proses hukum, sesuai dengan KUHAP UU tindak pidana korupsi dan UU KPK," kata Febri.
    BACA JUGA:

    Sebelumnya, KPK menggeledah ruang kerja Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, ruang kerja Sekjen Kemenag RI, dan Kepala Biro Kepegawaian Kemenag RI. Dari ruangan Lukman, KPK menyita uang senilai Rp180 juta ditambah US$30 ribu.Sementara itu, dari ruang sekjen dan kabiro disita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
    Selain itu KPK juga menggeledah kediaman Ketum PPP Romahurmuziy atau Rommy di Condet, Kramatjati, Jakarta Timur. Lalu, ruangan Rommy di kantor DPP PPP, ruangan bendahara dan administrasi PPP. Dari sana, KPK menyita sejumlah laptop dan dokumen.
    Diketahui, selain Rommy, tim KPK juga menjerat Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin. (vv)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini