-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    KPK Periksa Dua Pejabat Waskita Karya Terkait Kasus Proyek Fiktif

    redaksi
    Jumat, 15 Februari 2019, Februari 15, 2019 WIB Last Updated 2019-02-15T07:29:35Z

    Ads:

    Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah
    Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah
    INDOMETRO.IDKomisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pejabat PT Waskita Karya, terkait kasus dugaan korupsi pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif dalam proyek-proyek perusahaan pelat merah tersebut.

    Kedua pejabat yang dipanggil itu, yakni Kepala Divisi III PT Waskita Karya, Dono Parwoto dan Kepala Seksi Pegawai Keuangan Proyek BKT paket 22 PT Waskita Karya, Satrio.
    "Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YAS (Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya, Yuly Ariandi Siregar)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat, Jumat 15 Februari 2019.
    BACA JUGA:

    Sebelumnya, KPK menggeledah tiga lokasi pada perkara tersebut. Salah satunya, yaitu rumah Direktur (Dirut) PT Jasa Marga Tbk, Desi Aryyani. Desi Aryyani tercatat, pernah menjabat sebagai Direktur Operasional I Waskita Karya.
    Sementara itu, dua lokasi lain, yakni kediaman dua PNS Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Sejumlah dokumen pun, disita penyidik dari tiga rumah yang digeledah tersebut. Diduga kuat, dokumen itu berkaitan dengan proyek-proyek fiktif yang tengah diusut KPK. (vv)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini