-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    KPK Tajamkan Bukti, Incar Pejabat Kementerian PUPR

    redaksi
    Senin, 31 Desember 2018, Desember 31, 2018 WIB Last Updated 2018-12-31T05:32:06Z

    Ads:

    Barang bukti suap pejabat Kementerian PUPR yang diamankan KPK.
    Barang bukti suap pejabat Kementerian PUPR yang diamankan KPK.
    INDOMETRO.IDKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri pejabat Kementeriaan PUPR yang duduga terlibat skandal suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2017-2018.

    Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, penyidik masih mengembangkan perkara ini meski telah menjerat oknum-oknum utamanya. Bahkan KPK kata Saut telah menambah tim guna mengembangkan perkara tersebut.

    "Ini kan satgasnya tadinya satu, sekarang jadi tiga. karena memang ini kelihatanya akan berkembang, sehingga kami turunkan satgas sampai tiga," kata Saut kepada wartawan, Senin 31 Desember 2018.
    BACA JUGA:

    Sejauh ini, tim KPK baru menjerat empat pejabat Kementerian PUPR sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2017-2018.
    Mereka adalah Kepala Satuan Kerja SPAM, Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa, Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat, Teuku Moch Nazar dan PPK SPAM Toba 1, Donny Sofyan Arifin.
    Keempatnya yakni pejabat di Direktorat Pengembangan SPAM Kementerian PUPR. Direktorat itu dipimpin oleh Direktur Pengembangan SPAM, Agus Ahyar.
    Selain empat pejabat Kementerian PUPR, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya yakni Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo, Budi Suharto, Direktur PT WKE, Lily Sundarsih Wahyudi, Direktur Utama PT Tashida Sejahtera Perkasa (PT TSP) Irene Irma; dan Direktur PT TSP, Yuliana Enganita Dibyo.
    Diduga, empat pejabat Kementerian PUPR tersebut telah menerima suap untuk mengatur pelelangan proyek pembangunan sistem SPAM tahun anggaran 2017-2018 di Umbulan 3-Pasuruan, Lampung, Toba 1 dan Katulampa.
    Dua proyek lain adalah pengadaan pipa HDPE di Bekasi, serta daerah bencana Donggala, Palu, Sulawesi Tengah.
    Empat pejabat Kementerian PUPR itu mendapat jatah suap yang berbeda-beda dalam mengatur lelang terkait proyek SPAM. Diduga, Anggiat Partunggul Nahot Simaremare menerima Rp350 juta dan 5.000 Dollar Amerika Serikat untuk pembangunan SPAM Lampung serta Rp500 Juta untuk pembangunan SPAM di Umbulan 3, Pasuruan, Jawa Timur.
    Kemudian Meina Woro Kustinah diduga terima sebesar Rp1,42 miliar dan 22.100 Dolar Singapura untuk proyek pembangunan SPAM Katulampa.
    Adapun Teuku Moch Nazar diduga terima Rp2,9 miliar untuk pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan Donggala, Palu, Sulawesi Tengah, dan Donny Sofyan Arifin terima Rp170 juta untuk pembangunan SPAM Toba 1.
    Lelang proyek itu diduga diatur sedemikian rupa supaya dimenangkan PT WKE dan PT TSP yang dimiliki oleh orang yang sama. Sementara PT WKE diatur untuk mengerjakan proyek bernilai lebih dari Rp50 miliar, dan PT TSP diatur mengerjakan proyek di bawah Rp50 miliar.
    Ada 12 paket proyek Kementerian PUPR tahun anggaran 2017-2018 yang dimenangkan oleh PT WKE dan PT TSP dengan nilai total Rp429 miliar. Proyek terbesar yang didapat oleh dua perusahaan tersebut yakni pembangunan SPAM Kota Bandar Lampung dengan nilai total proyek Rp210 miliar. (vv)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini