-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    KPK Sita Banyak Dokumen dari Kantor KONI

    redaksi
    Sabtu, 22 Desember 2018, Desember 22, 2018 WIB Last Updated 2018-12-22T02:27:39Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Penyidik menunjukkan barang bukti uang saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan kasus korupsi pejabat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 19 Des
    Penyidik menunjukkan barang bukti uang saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan kasus korupsi pejabat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 19 Des
    INDOMETRO.IDPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyita banyak dokumen dari hasil penggeledahan kantor KONI terkait skandal dana hibah Kemenpora pada KONI tahun anggaran 2018.

    Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati, menjelaskan penyidik sebelumnya menyisir beberapa ruangan di kantor KONI, di antaranya ruang bidang keuangan, termasuk ruangan bendahara, serta ruang kerja Sekretarias Jenderal KONI, di Jakarta.

    "Dokumen apa saja, yang jelas terkait dengan kasus," kata Yuyuk di kantornya, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Desember 2018.
    BACA JUGA:
    Diterangkan Yuyuk, dokumen-dokumen tersebut, kini tengah ditelisik penyidik, untuk dijadikan barang bukti pengusutan perkara ini.
    Diketahui dalam kasus ini, KPK baru menetapkan lima tersangka. Mereka yakni Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendaraha Umum KONI Jhonny E. Awuy selaku tersangka pemberi suap.
    Selanjutnya Deputi IV Kemenpora Mulyana, PPK pada Kemenpora Adhi Purnomo, dan staff Kemenpora Eko Triyanto selaku tersangka penerima suap. (vv)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini