-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    ASTAGA...Ketua GP Ansor Tertangkap Bawa Istri Pengacara ke Hotel

    redaksi
    Kamis, 06 Desember 2018, Desember 06, 2018 WIB Last Updated 2018-12-06T02:07:45Z

    Ads:

    ASTAGA...Ketua GP Ansor Tertangkap Bawa Istri Pengacara ke Hotel
    SA dan istri pengaca tertangkap tangan di parkiran sebuah hotel.
    INDOMETRO.IDKetua GP Ansor Kabupaten Jepara, SA dilaporkan ke Polrestabes Semarang. Ia dipolisikan karena diduga membawa istri orang lain masuk hotel.
    Dugaan perselingkuhan tokoh muda yang sudah menyandang gelar haji tersebut terungkap saat dia dan wanita berinisial ES tertangkap basah berduaan di Hotel Grand EDGE Jl. Sultan Agung Semarang, Kamis (8/11/2018).
    Keduanya dipergoki oleh MAA, suami ES. Menurut MAA, peristiwa itu berawal ketika istrinya ES pergi dari rumah sekitar pukul 09.30 WIB dengan mengendarai mobil pribadi.
    MAA yang seorang pengacara ini pun curiga. Dia mengikuti istrinya secara diam-diam dari belakang. Ternyata ES ke rumah SA dan mobil ditinggal di tempat itu.
    “Setelah itu ES dan SA satu mobil menuju ke Semarang. Sampai Semarang sekitar jam 12.00 WIB dan berhenti di Hotel Grand EDGE Jalan Sultan Agung,” ungkapnya, seperti dilansir RMOL Jateng (grup Jawa Pos/pojoksatu.id), Senin (3/12/2018).
    BACA JUGA:

    SA dan ES kemudian turun ke hotel. Kurang lebih 10 menit, keduanya masuk mobil lagi dan berputar-putar di Kota Semarang.
    Pada saat itu, keduanya juga sempat mampir ke salah satu anjungan tunai mandiri (ATM) di dekat Hotel Grand Candi. Habis dari ATM kembali lagi ke Hotel Grand EDGE.
    “Saya buntuti terus sampai parkiran pukul 13.30 WIB. Saya menunggu di parkiran sampai jam 22.00 WIB. Pada pukul 15.00 WIB SA sempat keluar sendirian. Jam 18.30 baru kembali lagi ke hotel,” paparnya.
    Dikisahkannya, pada pukul 20.00 WIB, dia keluar dan pergi ke Polrestabes Semarang melaporkan kasus dugaan perselingkuhan tersebut. Harapannya dirinya bisa masuk ke kamar hotel untuk menangkap basah.
    “Tapi karena saya tidak membawa surat nikah, maka saya tidak diberi kuasa untuk masuk kamar hotel. Akhirnya saya kembali ke hotel,” akunya.
    Baru dua menit di parkiran, SA dan ES keluar dari hotel.
    “Saya hadang, mereka saya mintai keterangan. SA bersedia bertanggungjawab,” tukasnya.
    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, SA dan ES dilaporkan ke Polrestabes Semarang. Sebab, diduga telah melakukan perbuatan perzinaan.(vv)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini