-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Waduh...''Mega Proyek Tidak Di Kawal TP4D", Pemborongnya Dekat Dengan Kajati SU.

    redaksi
    Sabtu, 17 November 2018, November 17, 2018 WIB Last Updated 2018-11-19T03:12:33Z

    Ads:

    Foto
    TEBINGTINGGI,INDOMETRO.IDPembangunan Mega Proyek Gedung pertemuan balai kartini Kota Tebing Tinggi dengan nilai pekerjaan Rp. 19.135.025.000, tidak didampingi Team pengawal dan pengamanan pemerintah dan pembangunan daerah (TP.4D) Sumatera Utara, fakta ini ber aroma Kuat indikasi korupsinya, ujar aktivis dan penggiat anti korupsi Ratama Saragih yang Juga Wali Kota Non APBD LSM LIRA kota Tebing Tinggi. 


    Menurutnya fakta yang menguatkan aroma KKN nya adalah pelaksana pekerjaaan mega proyek tersebut, yakni PT. ALIRAN HIDUP JAYA yang nota bene masuk dalam daftar surat perintah penyelidikan kejaksaan tinggi Sumatera Utara (Sprindilik) Nomor.Print-10/N.2/Fd.1/02/2018 tanggal 20/02/2018 ditandatangi Aspidsus Kajati SU, Agus Salim. SH. MH, Jaksa Utama Pratama.





    Seperti diberitakan awak media ini dua hari yang lalu kalau PT. ALIRAN HIDUP JAYA adalah pelaksana pekerjaan bangunan gedung Pasar Induk Kota Tebing Tinggi tahun anggaran 2017 yang berlokasi di Jl.AMD, kelurahan Lubuk Baru kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi.



    Dimana bangunan gedung Pasar Induk sampai sekarang terlantar dan kasus dugaan korupsinya pun dilontarkan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. 

    TP4D adalah team yang berfungsi mengawal proyek strategis dan yang menghabiskan uang negara yang tidak tanggung-tanggung alias Mega Proyek. 


    Dasar hukum TP4D ini menurut Ratama Saragih adalah Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 dan Instruksi Presiden nomor 1 Tahun 2016 serta keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-152 /A/JA/10/2015,tanggal 1 Oktober 2015.


    Ratama Saragih menambahkan kalau pembangunan gedung pertemuan balai kartini sudah di mulai sejak tahun 2016 dengan sistem tahun jamak multi years yang total anggaran nya sudah menelan uang Rakyat lebih kurang Rp. 40M dengan Sumber Anggaran dari Dana Alokasi Umum.c


    "Jika kita ikuti perjalanan pembangunan gedung balai kartini ini, dari awal tentunya kan sudah harus dikawal TP4D karena uang negara sudah hampir Rp. 40M habis terpakai" karena TP4D dirancaang untuk mencegah kebocoran dan kerugian uang negara atas penggunaan uang negara terhadap proyek yang skala besar.




    Namun apa jadinya jika pihak pemerintah Kota Tebing Tinggi tidak selektip memilih pemborong atau penyedia jasa dan barang yakni PT. Aliran Hidup Jaya sebagai pelaksana pekerjaan gedung balai kartini tersebut, padahal Nyata-nyata kalau penyedia barang dan Jasa PT. ALIRAN HIDUP JAYA sudah tersandung kasus dugaan Korupsi yang di Audit BPK perwakilan Sumatera Utara dengan Hasil "KURANG VOLUME".


    Namun direkturnya M. Sianturi berkeliat alias Bernego dengan Pihak KAJATI.SU yang berdendang lagu lama yakni "kerugian negara sudah dibayar dan tidak ada lagi kerugian negara".

    Praktek-praktek seperti ini lah yang harus di revolusi, maka KPK jugalah yang harus TURUN GUNUNG demikian Akhir ungkapan Ratama Saragih yang juga aktivis Jejaring Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara ini.(chaidir)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini