Pringsewu, indometro.id – Dugaan praktik pemerasan oleh oknum jaksa di lingkungan Kejaksaan Negeri Pringsewu, Lampung, kembali menjadi sorotan publik. Kasus ini dinilai dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum apabila tidak ditangani secara serius, profesional, dan transparan.
Informasi yang dihimpun pada Jumat (26/3/2026) menyebutkan, seorang oknum jaksa berinisial EL diduga meminta uang sebesar Rp50 juta kepada keluarga tersangka dalam perkara dugaan korupsi. Permintaan tersebut diduga disertai janji untuk meringankan tuntutan hukum terhadap tersangka.
Sumber terpercaya yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan, permintaan uang itu dilakukan secara langsung kepada keluarga tersangka sekitar sepekan sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Menanggapi informasi tersebut, Ketua Himpunan Masyarakat Transparansi Provinsi Lampung, Taufik Hidayatullah, meminta aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas.
“Jika dugaan ini benar, maka ini merupakan pelanggaran serius yang mencoreng marwah institusi kejaksaan. Kami meminta Kejaksaan Tinggi Lampung untuk bertindak tegas, profesional, dan transparan dalam mengusut kasus ini,” ujar Taufik.
Ia menilai Kejaksaan Negeri Pringsewu tidak boleh tinggal diam dan harus segera melakukan pemeriksaan internal secara menyeluruh terhadap oknum yang diduga terlibat.
“Kejari Pringsewu harus segera melakukan pemeriksaan dan membuka hasilnya kepada publik. Transparansi menjadi kunci agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” lanjutnya.
Menurut Taufik, apabila dugaan tersebut terbukti, maka sanksi tegas harus diberikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mendesak agar oknum tersebut tidak hanya dikenakan sanksi administratif, tetapi juga diproses secara pidana. Bahkan, jika terbukti bersalah, harus diberhentikan secara tidak hormat agar menimbulkan efek jera,” tegasnya.
Ia menambahkan, praktik pemerasan oleh aparat penegak hukum tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun karena bertentangan dengan prinsip keadilan dan integritas.
“Penegak hukum seharusnya menjadi pelindung masyarakat, bukan justru menyalahgunakan kewenangan. Tindakan seperti ini tidak boleh dibiarkan karena dapat merusak kepercayaan publik,” pungkasnya.
Hingga saat ini, Kejaksaan Tinggi Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait hasil klarifikasi terhadap oknum jaksa yang bersangkutan. Masyarakat pun masih menunggu langkah tegas dan transparan dari aparat penegak hukum dalam menuntaskan persoalan tersebut.(*)


Posting Komentar untuk "Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa di Pringsewu Mencuat, Ketua Himpunan Masyarakat Transparansi Minta Penanganan Tegas"