PASER, Indometro.id – Proyek pembangunan jembatan di Desa Sungai Tuak saat ini tengah menjadi sorotan. Selain minim transparansi karena tidak adanya papan informasi proyek di lokasi, para pekerja di lapangan juga terpantau tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) standar sesuai aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
![]() |
| Caption : Minim transparansi tidak adanya papan informasi proyek |
Berdasarkan pantauan di lapangan, pengerjaan konstruksi jembatan sedang berlangsung tanpa menyertakan papan pengumuman yang seharusnya memuat informasi penting seperti nama kegiatan, nomor kontrak, nilai anggaran, sumber dana, masa pelaksanaan, serta nama kontraktor pelaksana.
Kondisi ini memicu kekhawatiran bahwa ketiadaan papan informasi tersebut membuat publik sulit untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara.
"Kami sebagai warga desa sungai tuak tidak tahu ini proyek dari mana, berapa anggarannya, dan siapa yang mengerjakan. Sebagai bentuk transparansi, harusnya ada papan informasi agar masyarakat bisa ikut memantau," ujar salah warga setempat yang enggan disebutkan namanya, Rabu (1/7/2026).
Tidak hanya soal transparansi, aspek keselamatan pekerja pun tampak diabaikan. Terlihat sejumlah pekerja melakukan aktivitas konstruksi tanpa mengenakan helm proyek (safety helmet), rompi pengaman (safety vest), maupun sepatu bot (safety shoes). Padahal, pekerjaan konstruksi jembatan memiliki risiko tinggi yang memerlukan standar keselamatan yang ketat.
![]() |
| Caption : Pekerja di lapangan tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) |
Pengabaian prosedur K3 ini dinilai melanggar UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Setiap kontraktor pelaksana diwajibkan menjamin keselamatan pekerjanya melalui penyediaan alat perlindungan yang memadai.
"Kami sangat khawatir melihat pekerja di lapangan bekerja tanpa pengaman. Jika terjadi kecelakaan kerja, siapa yang bertanggung jawab? Ini adalah kelalaian serius dari pihak kontraktor," tambah warga tersebut.
Awak media indometro.id mencoba menghubungin pihak pelaksana proyek melalui via WhatsApp dan via telpon agar dapat dimintai konfirmasi lebih lanjut terkait minimnya informasi proyek dan lemahnya pengawasan keselamatan kerja. Namun belum ada tanggapan dari pihak pelaksana
Dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (PU) atau pengawas proyek, segera turun tangan melakukan sidak (inspeksi mendadak) untuk menegur pelaksana kegiatan agar segera memasang papan informasi dan menerapkan prosedur K3 demi keselamatan pekerja serta akuntabilitas pembangunan.
(fbn/red***)





Posting Komentar untuk "Proyek Jembatan di Desa Sungai Tuak, Minim Informasi dan Abaikan Keselamatan Kerja"