DPRK Yalimo lakukan RDP bersama OPD terkait pengggunaan dana otsus tahun 2026 di gedung parlemen Elelim kabupaten yalimo provinsi Papua Pegunungan Rabu, (01/7).
Elelim, Indometro Id – Ketua DPRK Yalimo, Elia Yare, S.Sos., M.SM., meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Yalimo untuk memenuhi undangan rapat dengar pendapat (RDP) yang disampaikan oleh DPRK.
Pernyataan itu disampaikan saat memimpin rapat dengar pendapat bersama sejumlah OPD. Menurut Elia Yare, kehadiran OPD dalam forum tersebut merupakan bagian penting dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRK terhadap jalannya pemerintahan dan penggunaan anggaran daerah.
"Rapat dengar pendapat bukan sekadar undangan biasa. Forum ini menjadi ruang bagi DPRK untuk memperoleh penjelasan langsung dari OPD mengenai pelaksanaan program, penggunaan anggaran, serta berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan," kata Elia Yare.
Ia berharap setiap kepala OPD dapat menghormati agenda yang telah dijadwalkan DPRK dengan hadir secara langsung atau menugaskan pejabat yang berwenang memberikan penjelasan apabila berhalangan.
Menurut Elia Yare, komunikasi yang baik antara DPRK dan pemerintah daerah diperlukan agar proses pembangunan berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Karena itu, ia mengingatkan agar setiap undangan resmi dari DPRK mendapat perhatian serius.
"DPRK dan pemerintah adalah mitra dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kehadiran OPD dalam rapat menjadi bentuk tanggung jawab bersama untuk memastikan setiap program yang dibiayai oleh anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," ujarnya.
DPRK Yalimo berharap seluruh OPD dapat membangun koordinasi yang lebih baik sehingga setiap agenda pengawasan, evaluasi, dan pembahasan kebijakan dapat berjalan lancar demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Yalimo.
Sumber: humas dprk Yalimo.



Posting Komentar untuk "Ketua DPRK Yalimo Tegaskan OPD Wajib Hadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) "