Monitoring lapangan DPRK Yalimo di bandara Elelim kabupaten yalimo Provinsi Papua Pegunungan hari rabu,(01/6).
YALIMO Indometro Id – Komitmen Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Yalimo dalam mengawal penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2026 kembali ditunjukkan dengan turun langsung ke lapangan. Pada Rabu (1/7/2026), anggota DPRK melakukan peninjauan ke Bandara Elelim untuk memastikan pelaksanaan program dan realisasi anggaran yang dikelola Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berjalan sesuai perencanaan.
Inspeksi lapangan tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRK terhadap penggunaan anggaran negara, khususnya Dana Otsus yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Namun, hasil peninjauan justru memunculkan sejumlah pertanyaan yang menjadi perhatian serius para legislator. Di lokasi Bandara Elelim, DPRK mengaku belum memperoleh gambaran yang utuh mengenai pelaksanaan kegiatan yang menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan. Sejumlah temuan di lapangan dinilai perlu mendapat penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat.
"DPRK turun langsung bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan bahwa setiap rupiah Dana Otsus benar-benar digunakan sesuai peruntukannya. Jika ada perbedaan antara laporan dengan kondisi di lapangan, maka OPD wajib memberikan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan," tegas anggota DPRK dalam peninjauan tersebut.
Selain Dinas Perhubungan, DPRK juga memberikan perhatian khusus kepada Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi yang menangani pekerjaan fisik melalui sumber pendanaan Otsus Tahun 2026. DPRK menilai pelaksanaan pekerjaan tersebut harus dijelaskan secara rinci, mulai dari proses perencanaan, progres pekerjaan, hingga penggunaan anggaran.
Karena itu, DPRK memastikan akan memanggil Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi untuk memberikan penjelasan resmi dalam forum pengawasan. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh pelaksanaan program dapat dipertanggungjawabkan secara administratif, teknis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
DPRK menegaskan bahwa pengawasan terhadap Dana Otsus tidak akan berhenti pada rapat dengar pendapat semata, tetapi juga dilakukan melalui pemeriksaan langsung di lapangan guna memastikan laporan yang disampaikan OPD sesuai dengan kondisi nyata.
Menurut DPRK, Dana Otsus merupakan amanah yang harus dikelola secara transparan, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Oleh sebab itu, setiap pimpinan OPD diminta tidak menganggap remeh fungsi pengawasan legislatif.
DPRK juga mengingatkan bahwa apabila dalam proses pengawasan ditemukan ketidaksesuaian antara pelaksanaan kegiatan dengan ketentuan yang berlaku, maka pihak terkait harus siap memberikan pertanggungjawaban sesuai mekanisme hukum dan administrasi yang berlaku.
Saran dan Rekomendasi DPRK Yalimo kepada OPD
DPRK Yalimo meminta seluruh OPD, khususnya Dinas Perhubungan serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi, agar meningkatkan transparansi dalam pengelolaan Dana Otsus dengan menyampaikan laporan yang lengkap, akurat, dan sesuai kondisi di lapangan.
DPRK juga mendorong setiap pimpinan OPD memperkuat pengawasan internal, mempercepat penyelesaian pekerjaan fisik sesuai spesifikasi dan jadwal yang telah ditetapkan, serta membuka ruang koordinasi dengan DPRK agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara cepat dan tepat.
Lebih jauh, DPRK berharap seluruh anggaran Otsus Tahun 2026 benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat Yalimo, bukan sekadar memenuhi target penyerapan anggaran. Dengan pengelolaan yang bersih, transparan, dan akuntabel, pembangunan di Kabupaten Yalimo diharapkan mampu memberikan manfaat nyata serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Sumber : Humas dprk Yalimo.



Posting Komentar untuk "DPRK Yalimo Ultimatum OPD Pengelola Dana Otsus 2026: Jangan Main - Main Dengan Uang Rakyat"