Suasana sidang paripurna |
INDOMETRO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna dengan agenda mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2019.
Kembali untuk kesekian kalinya, sidang paripurna kali hari ini, Rabu (31/10/2018) lebih dari separuh kursi kosong.
“Menurut laporan sekretariat, rapat telah dihadiri 287 dari 556 anggota yang dihadiri dari seluruh fraksi,” kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto yang berlaku sebagai pemimpin rapat paripurna.
Tercatat hanya 197 anggota DPR yang hadir dari 560 anggota. Sementara, sebanyak 90 anggota menyatakan izin dan 363 anggota tidak hadir.\
BACA JUGA:
Motif Muhammad Sodikin Unggah Foto Injak Alquran di Medsos
“Apakah setiap fraksi menyetujui RUU APBN 2019 tentang asumsi makro juga pendapatan dan dan belanja negara tahun 2019 menjadi undang-undang?,” tanya Agus kepada anggota DPR dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (31/10/2018).
Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani juga menyatakan terimakasih untuk setiap proses penyusunan RUU APBN 2019 sehingga mendapatkan kesepakatan.
“Pemerintah mengucapkan terimakasih kepada seluruh fraksi, komisi, Badan Anggaran DPR RI yang telah melaksanakan proses pembahasan RUU APBN tahun 2019 dengan berbagai pandangan, masukan dan saran yang konstruktif, sehingga dapat dicapai kesepakatan APBN tahun 2019,” kata Sri Mulyani. (pk)