Perintah Pembakaran Mushaf Al-Qur'an
Daftar Isi
Nasaruddin Umar |
Di antara tokoh-tokoh terkenal yang bertugas dalam tim tersebut ialah Zaid bin Tsabit, yang memang lebih dikenal sebagai sekretaris pribadi Nabi, ditambah dengan sahabat lain seperti Abdullah bin Zubair, Sa'ad bin Abi Waqqash dan Abdurrahman bin Harist bin Hisyam. Selain mereka dikenal sebagai orang yang aktif menulis wahyu juga dikenal penghafal Al-Qur'an (al-hafidh) yang handal dan sudah pernah terlibat dalam kodifikasi dan unifikasi terbatas Al-Qur'an di zaman Abu Bakar yang menghasilkan Mushaf Al-Bakariyah (nisbat kepada Abu Bakar). Mushaf ini disimpan di rumah Hafsah, salahseorang isteri Nabi.
Mushaf Al-Baqariyah yang selesai disusun dalam tahun ke-12 H tersebut dipinjam oleh tim untuk dijadikan salahsatu rujukan penting di samping menghadirkan saksi dan membandingkan sejumlah mushaf koleksi pribadi para sahabat. Setelah pekerjaan anggota tim sudah merampungkan tugasnya pada tahun ke-25 H maka terwujudlah sebuah mushaf yang disepakati para sahabat. Mushaf inilah kemudian disebut Mushaf Utsmani. Zaid bin Tsabit diminta untuk menulis ulang atau menggandakan mushaf final ini dan mushaf asli dari Hafsah dikembalikan dan yang baru diselesaikan digandakan sebanyak tujuh eksemplar lalu dikirim ke sejumlah wilayah sebagai mushaf standar.
Mushaf Al-Baqariyah yang selesai disusun dalam tahun ke-12 H tersebut dipinjam oleh tim untuk dijadikan salahsatu rujukan penting di samping menghadirkan saksi dan membandingkan sejumlah mushaf koleksi pribadi para sahabat. Setelah pekerjaan anggota tim sudah merampungkan tugasnya pada tahun ke-25 H maka terwujudlah sebuah mushaf yang disepakati para sahabat. Mushaf inilah kemudian disebut Mushaf Utsmani. Zaid bin Tsabit diminta untuk menulis ulang atau menggandakan mushaf final ini dan mushaf asli dari Hafsah dikembalikan dan yang baru diselesaikan digandakan sebanyak tujuh eksemplar lalu dikirim ke sejumlah wilayah sebagai mushaf standar.
BACA JUGA:
Hanura Winarno Tohir: Impor Bikin Petani Marah
Setelah segalanya selesai, timbul masalah baru. Diapakan mushaf-mushaf pribadi yang dikumpulkan oleh tim? Jika dibuang di tempat sampah tentu bermasalah karena manuskrip suci itu bukan sampah. Jika dikembalikan kepada pemiliknya dikhawatirkan akan menimbulkan kontroversi di kemudian hari karena antara satu mushaf dengan mushaf lain berbeda. Akhirnya diputuskan oleh tim atas persetujuan Khalifah Utsman selain mushaf Al-Baqariyah dan mushaf Utsmani dibakar. Sumber pembakaran sejumlah mushaf Al- Qur'an dapat dilihat di dalam kitab Mabahits Fi 'Ulum al-Qur'an, karya Manna' al-Qaththan, h. 139, dan kitab-kitab 'Ulum Al-Qur'an lainnya.
Pembakaran mushaf Al-Qur'an saat itu disaksikan oleh banyak orang dan tak seorang pun yang keberatan atas pembakaran itu. Bahkan dikutip dalam kitab Al-Mashahif, khususnya dalam bab Ittifaaq al-Nas Ma'a Utsman 'ala Jam' al-Mushaf, hal. 177, Sayyidina Ali mengatakan: "Sekiranya Utsman tidak melakukan yang demikian itu, maka akulah yang akan melakukannya". Kebijakan pembakaran sejumlah mushaf Al-Qur’an pada masa Utsman dianggap ide cerdas oleh sejumlah ulama belakangan. Jika tidak ditempuh cara itu maka bisa dibayangkan tentu akan menimbulkan konroversi bahkan mungkin muncul fitnah besar di dalam perkembangan umat Islam. Mushaf Al-Qur'an yang sudah usang dan kusut hingga sulit dibaca difatwakan banyak ulama untuk dibakar, jangan dibuang di tempat sampah bersama dengan sampah kotor lainnya. (rmol)
Posting Komentar