-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Penambangan Pasir Ilegal Resahkan Masyarakat Lea Dan Sekitarnya

    redaksi
    Kamis, 01 November 2018, November 01, 2018 WIB Last Updated 2018-11-01T07:55:25Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Banyak kapal penambang Pasir
     Bone,indometro.id - Masyarakat yang menetap di Desa Lea Kecamatan Tellu Siattinge Kab. Bone dibuat resah akibat aktivitas penambangan pasir yang tidak memiliki izin dari Pemerintah Provinsi yang dilakukan oleh beberapa oknum tidak bertanggung jawab dalam beberapa tahun terakhir ini.(31/10/18)

    Penambangan tersebut membawa kerusakan tersendiri bagi lingkungan yang salah satu dampak yang kini dirasakan masyarakat sekitar Sungai Cenrana yaitu longsor disepanjang pinggiran sungai yang diatasnya berdiri rumah-rumah warga.
    Aktivitas penambangan tersebut sudah berlangsung hampir beberapa tahun, namun sampai sekarang tidak ada tindakan langsung dari aparat/dinas terkait dengan penambangan pasir tersebut.
    Dari pantauan INDOMETRO media (Rabu 31 Oktober 2018) kondisi memang sudah sangat parah.Puluhan mobil truk pengangkut pasir membuat warga tidak bisa merasakan udara segar akibat polusi yang ditimbulkan sehingga rumah-rumah warga bermandikan debu.Kini warga berharap seiring dengan datangnya musim hujan tidak akan terjadi longsor.
    Salah seorang warga  mengungkapkan bahwa ada beberapa penambang yang ada di sepanjang Sungai Cenrana tepatnya di Desa Lea dimulai dari Desa Watu sampai Desa Pakkasalo yang masih  beroperasi hingga sekarang. 
    "Kami atas nama masyarakat setempat berharap kepada pihak berwajib dan pemerintah Kabupaten Bone supaya tambang pasir tersebut agar sekiranya ditutup," kata HJ warga setempat.
    Semoga resah pilu masyarakat mendapat respon dari Pemerintah Provinsi.(Ardhi Winata)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini