Rizal Ramli |
Rizal yang didampingi belasan pengacara mengatakan bahwa laporannya diterima langsung oleh Komisioner KPK, Basaria Pandjaitan.
“Kami tadi menemui Ibu Basaria Pandjaitan sebagai komisioner yang ditemani oleh Direktur Litbang KPK dan Direktur Penindakan KPK. Kami laporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi di dalam impor pangan," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam penyampaian laporan itu, Rizal Ramli menjelaskan kepada Basaria bahwa Indonesia merupakan negara tropis yang memiliki banyak potensi kekayaan alam. Sehingga tidak seharusnya ada impor pangan, apalagi sampai berlebihan.
“Indonesia ini negara yang mataharinya hampir sepanjang tahun, airnya banyak sekali, tenaga kerjanya juga banyak sekali. Seharusnya negara tropis dengan tiga sifat seperti ini bisa jadi eksportir pangan dunia," jelasnya.
“Kami tadi menemui Ibu Basaria Pandjaitan sebagai komisioner yang ditemani oleh Direktur Litbang KPK dan Direktur Penindakan KPK. Kami laporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi di dalam impor pangan," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam penyampaian laporan itu, Rizal Ramli menjelaskan kepada Basaria bahwa Indonesia merupakan negara tropis yang memiliki banyak potensi kekayaan alam. Sehingga tidak seharusnya ada impor pangan, apalagi sampai berlebihan.
“Indonesia ini negara yang mataharinya hampir sepanjang tahun, airnya banyak sekali, tenaga kerjanya juga banyak sekali. Seharusnya negara tropis dengan tiga sifat seperti ini bisa jadi eksportir pangan dunia," jelasnya.
BACA JUGA:
Sekjen PAN: Pembakaran Bendera Tulisan Tauhid Tidak Perlu
Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid ini menilai ada pejabat di pemerintahan yang kecanduan dan terlena dengan keuntungan di balik impor yang belakangan kian masif.
RR berharap pelaporan kali ini bisa menyudahi segala skandal di balik impor pangan. Untuk itu, KPK harus mampu mengungkap dan mengadili skandal tersebut.
“Khusus untuk kali ini rentenya puluhan kali dari kasus 2015, yaitu impor sapi yang melibatkan ketua umum PKS yang kena hukuman 12 tahun," tukasnya. (rmol)
“Khusus untuk kali ini rentenya puluhan kali dari kasus 2015, yaitu impor sapi yang melibatkan ketua umum PKS yang kena hukuman 12 tahun," tukasnya. (rmol)