Lokasi pembunuhan |
Pelaku adalah IA (19) warga desa Gentan Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo. Ia mengaku menjadi gelap mata karena korban tidak mau diajak berhubungan badan.
“Kejadian itu dipicu ajakan tersangka berhubungan intim kepada korban tidak dilayani, kemudian tersangka emosi dan menganiaya korban hingga tewas," terang Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi, pada wartawan, Senin (22/10).
Polisi menetapkan IA sebagai tersangka tunggal dan dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Belum terungkap apakah IA merupakan kekasih korban atau hanya teman biasa. Namun, menurut warga sekitar IA bersama teman-temannya sering bertandang ke tempat Retno yang tinggal di Rumah Susun Begalon Solo.
“Kejadian itu dipicu ajakan tersangka berhubungan intim kepada korban tidak dilayani, kemudian tersangka emosi dan menganiaya korban hingga tewas," terang Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi, pada wartawan, Senin (22/10).
Polisi menetapkan IA sebagai tersangka tunggal dan dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Belum terungkap apakah IA merupakan kekasih korban atau hanya teman biasa. Namun, menurut warga sekitar IA bersama teman-temannya sering bertandang ke tempat Retno yang tinggal di Rumah Susun Begalon Solo.
BACA JUGA:
2 Jam Diperiksa, Presiden PKS Dicecar 11 Pertanyaan
Menyesal Bergabung ke Komplotan Perampok demi Modal Nikah
Sebelumnya, Retno ditemukan telah meninggal dunia di area persawahan dekat penggilingan padi di Desa Trosemi kecamatan Gatak, Sukoharjo pada Jumat (19/10). Ia tewas dengan kondisi mengenaskan, tubuh penuh luka. Awalnya, peristiwa ini sempat dilaporkan sebagai kecelakaan. Namun, akhirnya terungkap korban tewas akibat dianiaya oleh teman lelakinya
Malam sebelum kejadian, Kamis (18/10) sekitar pukul 20.00, korban dijemput temannya dan sempat berpamitan dengan kakaknya, Arved Crystian.(rmol)