-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    2 Jam Diperiksa, Presiden PKS Dicecar 11 Pertanyaan

    redaksi
    Selasa, 23 Oktober 2018, Oktober 23, 2018 WIB Last Updated 2018-10-23T07:00:38Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.(yendhi)
    Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.(yendhi)
    INDOMETRO.ID Diperiksa selama 2 jam, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman, hanya dicecar 11 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Ia yakin laporan Wakil Ketua DPR-RI Fahri Hamzah tidak bisa dilanjutkan.
    “Ya alhamdulillah tadi saya sudah mengikuti pemeriksaan sebagai saksi dalam tahap penyidikan berjalan sangat lancar dan tadi saya ditanya 11 pertanyaan terkait dengan kasus. Semuanya sudah saya jawab sesuai dengan fakta sebenarnya,” kata Sohibul usai pemeriksaan, Selasa (23/10/2018).
    Sohibul berharap penyidik akan bersikap peofesional dalam menangani kasusnya. Dia pun yakin kasus tersebut tidak bisa dilanjutkan karena berupa delik aduan dan sempat dicabut oleh Fahri pada pertengahan Mei 2018.
    “Saya ketahui, saya baca dari buku-buku hukum dan yudis prudensi yang ada, sebuah delik aduan yang udah dicabut itu nggak bisa dilanjutkan. Ini sudah saya sampaikan pada penyidik dan insya Allah penyidik akan mempertimbangkan ini,” tandas Sohibul.'
    BACA JUGA:

    Sempat Mangkir, Sohibul Iman Akhirnya Penuhi Panggilan Polda Metro

    Dalam laporan Fahri, Sohibul Iman terancam dijerat 27 Ayat 3 dan Pasal 43 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 311 KUHP dan atau 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.
    Dalam kasus ini, Sohibul sempat dipanggil oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (9/4/2018). Sohibul yakin yang dia katakan saat menghadiri acara wawancara eksklusif dengan salah satu stasiun televisi swasta tidak mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik seperti yang dituduhkan Fahri Hamzah. (pk)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini