-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Ladang Ganja 8 Hektare Di Aceh Dimusnahkan

    redaksi
    Sabtu, 13 Oktober 2018, Oktober 13, 2018 WIB Last Updated 2018-10-13T02:56:58Z

    Ads:

    Ladang Ganja 8 Hektare Di Aceh Dimusnahkan
    Ilustrasi
    INDOMETRO.ID - Polisi memusnahkan ladang ganja seluas 8 hektare di Aceh. Ladang ganja yang tersebar di tiga lokasi berbeda itu dimusnahkan antara lain dengan dibakar.

    "Sudah diamati selama dua pekan dan hari ini dilakukan pemusnahan dengan cara dicabut dan dibakar,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Kombes Krisno Siregar dalam keteranganya, Jumat (12/10).

    Operasi pemusnahan dilakukan jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dibantu Polda Aceh. Sebanyak 103 personel diturunkan.

    Pertama, ladang ganja seluas 3,5 hektare ditemukan di Desa Lemteuba, Kecamatan Seulemeum, Aceh Besar. Kemudian di Desa Sawang, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, petugas menemukan 1,5 hektare tanaman ganja siap panen.

    Lalu di Gunung Seulawah Agam, Seulimeum, Aceh Besar petugas mendapati 3 hektare ladang ganja yang berisi sekitar 15 ribu batang tanaman. 

    Krisno menjelaskan, petugas langsung memusnahkan tanaman itu dengan cara dibakar menggunakan solar. Polisi memastikan, pembakaran tidak mengakibatkan adanya efek samping ganja di sekitar lokasi pembakaran.
    BACA JUGA:

    Rampas Motor Pemuda Lagi Pacaran, Pria Ini Ditangkap Polisi


    Para pelaku masih dikejar oleh petugas. Kepolisian akan mengumpulkan keterangan dari warga sekitar untuk mengetahui pemilik sekaligus keberadaan pemilik ladang ganja itu.

    "Kami akan terus melakukan operasi ini agar Indonesia bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," kata Krisno.

    Sementara, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto mengakui adanya peningkatan barang bukti ganja yang didapat oleh jajarannya selama pekan kedua bulan Oktober ini.

    Eko merinci ganja mengalami kenaikan dari 59.078,855 gram menjadi 6.065.039,31 gram. Atau mengalami kenaikan 10 persen.

    "Upaya pengungkapan kasus peredaran ganja mulai ada peningkatan dan sudah dapat dipetakan sumber ladang ganja baik di Mandailing Natal, Sumut maupun di wilayah Aceh," ujar Eko.(rmol
    )
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini