-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Rampas Motor Pemuda Lagi Pacaran, Pria Ini Ditangkap Polisi

    redaksi
    Sabtu, 13 Oktober 2018, Oktober 13, 2018 WIB Last Updated 2018-10-13T02:30:16Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Pelaku (tengah) yang ditangkap
    Pelaku (tengah) yang ditangkap
    INDOMETRO.ID  – Petugas Unit Reskrim Polsek Seputihmataram, Lampung Tengah, menangkap Joko Waringan (21), tersangka perampas motor pasangan muda-mudi yang tengah pacaran. Polisi menangkap pelaku di rumahnya di Kampung Qurniamataram, Seputihmataram, Jum’at(12/10/2018) sekitar pukul 02.00 WIB.
    Penangkapan terhadap pelaku, berdasarkan laporan Eko Nur Subagyo (21), warga Kampung Rejosarimataram, Seputihmataram, Lampung Tengah .
    Kapolsek Seputihmataram, Iptu Setio Budi Howo mengatakan,tersangka Joko merampas sepeda motor Honda Beat Sporty warna biru putih BE 3936 IU milik Eko Nur Subagyo (21) di Lapangan SMPN 2 Qurniamataram, Sabtu 6 Oktober 2018 malam lalu sekitar pukul 22.00 WIB.
    Di rumah pelaku, awalnya petugas tidak motor milik korban. Barang bukti tersebut, ternyata disembunyikan di gubuk di tengah kebun yang berjarak sekitar 500 meter dari rumah pelaku.
    “Jadi motor korban yang belum sempat dijua,”ungkapnya.
    Iptu Setio Budi Howo mengutarakan, kronologis kejadian , awalnyaEko bersama pacarnya dengan mengendarai sepeda motor pergi ke Pasar Merapi untuk membeli makanan ringan, pada Sabtu (6/10/2018) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Tapi korban pasangan muda-mudi tersebut, terlebih dulu mampir ke lapangan SMPN 2 Qurniamataram.
    BACA JUGA:

    Tidak Dibelikan Motor Diduga Penyebab Siswa SLTA Ini Terjun ke Waduk

    “Saat keduanya tengah asyik nongkrong sembari berpacaran , tiba-tiba didatangi pelaku Joko “Sudah malam ngapain kamu berduaan disini. Lalu korban pun menjawab teguran itu ‘Saya hanya ngobrol saja’,”ucapnya.
    Setelah itu, pelaku memaksa meminta uang kepada Eko sebesar Rp 50 ribu. Tapi korban hanya memiliki uang sebesar Rp 30 ribu, pelaku tidak terima dan memaksa agar korban menyerahkan kunci kontak motornya sembari mengancam korban menggunakan senjata tajam.
    “Karena takut diancam dengan senjata tajam , korban pasrah lalu memberikan kunci kontak motornya. Setelah itu, pelaku langsung kabur membawa sepeda motor Honda Beat Sporty warna biru putih BE 3936 IU milik korban,”bebernya.
    Selanjutnya, korban melapor ke Mapolsek Seputihmataram. Dari laporan itu, kemudian dilakukan penyelidikan dan didapati identitas pelaku bernama Joko Waringan (21). Saat itu juga, petugas memburu pelaku dan menangkapnya dan menyita barang bukti hasil curian. (sp)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini