-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Joksen Sipayung : Polsek Silau Kahean ! Masyarakat Butuh Kepastian

    redaksi
    Sabtu, 06 Oktober 2018, Oktober 06, 2018 WIB Last Updated 2018-10-06T16:23:39Z

    Ads:

    Joksen Sipayung ex Kepala Desa Silau Kahean Simalungun
    Simalungun,indometro.id - Kematian 2 warga dusun Parti Melayu Desa Silau Kahean Kabupaten Simalungun akibat penyaluran dana desa masih menjadi polemik dan tanda tanya warga (06/10).

    Penyalahgunaan wewenang dan penyaluran dana desa yang semestinya digunakan untuk kepentingan masyarakat justru menimbulkan korban jiwa dan sampai sekarang kasusnya justru masih mengambang.


    Joksen Sipayung selaku yang pernah memimpin desa Silau Kahean masih menunjukkan rasa prihatin dan akan terus mengikuti sampai sejauh mana aparat setempat melakukan tindakan untuk kasus ini,walaupun beberapa dugaan timbul dari masyarakat dan sampai ke telinga beliau bahwa oknum aparat polsek Silau Kahean justru turut andil dalam membacking tersangka kepala desa tersebut.

    J.Sipayung adalah pihak yang membuat laporan ke POLDASU terkait kasus ini,dan diterima baik oleh Kasubbag Dumas Kompol Purba dan berjanji akan memanggil Kapolsek Silau Kahean.

    Sejak diterimanya pengaduan J.Sipayung oleh PoldaSu,diduga benar selanjutnya Kapolsek dipanggil oleh Poldasu untuk dimintai keterangan perkembangan kasus tersebut.


    Tidak hanya PoldaSu,dihari yang berbeda Ketua DPRD Simalungun Johalim Purba juga turut mengunjungi Kepala Desa Silau Kahean dan berrencana membuat inisiatif bahwa jika penyaluran dana desa sebelumnya gagal karena dianggap kebutuhan masyarakat adalah bak penampungan air,maka akan dibangun kembali bak tersebut ditempat yang berbeda.

    Namun tidak sampai disitu,akan banyak asumsi dimasyarakat yang mulai timbul,antara lain : Kasus penyalahgunaan dana desa sebelumnya belum selesai,kenapa kok sekarang malah mau dibangun kembali ditempat yang berbeda? Selain itu,apakah pembangunan bak penampungan baru menggunakan anggaran yang baru pula? kalau itu benar berarti dana desa sebelumnya dianggap tidak ada gunanya dong".Papar Joksen.

    Seharusnya aparat segera menyelesaikan kasus ini dengan tidak memberi harapan terus menerus kemasyarakat yang sudah percaya penuh kepadanya,jangan menggantung seperti ini,Tegas J.Sipayung.(E.Purba)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini