-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Hingga September 2018, Realisasi Cukai Vape Rp53 Miliar

    redaksi
    Selasa, 02 Oktober 2018, Oktober 02, 2018 WIB Last Updated 2018-10-02T09:39:19Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    image_title
    Rokok elektrik atau vape.
    INDOMETRO.ID  Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia menargetkan penerimaan pajak dari cukai vape hingga puluhan miliar pada 2018.

    "Sampai akhir tahun kita perkirakan Rp70 miliar, tapi kita yakin lebih dari ini," ujar Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi di Direktorat Bea Cukai Marunda, Jakarta Utara, Selasa, 2 Oktober 2018.
    Ditargetkan, pada tahun mendatang, pendapatan dari cukai vape di Indonesia jumlahnya bisa mencapai dua kali lipat dari tahun ini.
    BACA JUGA:

    Lagi, Laporan Keuangan KKP dan Bakamla Dapat Disclaimer BPK

    Kata Heru, saat ini saja pendapatan pajak dari cukai vape itu baru Rp53 miliar, dan ini memang jumlahnya lebih kecil dibandingkan dengan cukai rokok. Karena memang komunitas atau volume vape ini memang masih relatif kecil.
    Menurut dia, perkembangan dari implementasi cukai vape di Tanah Air sangat positif, dan mereka sekarang merespons kebijakan pemerintah secara positif dan akomodatif.
    Untuk itu, ia mengimbau kepada pelaku usaha vape nasional supaya segera memesan pita cukai, karena masa transisinya sudah selesai dan segera masuk fase penegakan hukumnya.(vv)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini