-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Kepling Terjaring OTT Polisi, Uang 30 Juta Jadi Tiket ke Penjara

    redaksi
    Rabu, 12 September 2018, September 12, 2018 WIB Last Updated 2018-09-12T02:50:46Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    KK, Kepling X yang terjaring OTT Polsek Delitua beserta barang bukti uang Rp30 juta yang turut diamankan petugas
    MEDAN,INDOMETRO.ID - Seolah tak ada kata jera bagi aparatur pemerintah untuk terus berbuat salah meski harus berujung pidana. Ironisnya, tak hanya di level ataa, kepala pemerintahan terkecil sekelas Kepala Lingkungan (Kepling) pun tak mau ketinggalan, kendati ujung-ujungnya apes.
    Nasib sial itu pula yang kini dirasakan KK, Kepling X, Kelurahan Pangkalan Mashyur, Medan Johor, yang akhirnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) akibat ulahnya memeras warganya sendiri hingga puluhan juta rupiah.
    Kapolsek Delitua, Kompol Bernhard L Malau menjelaskan, penangkapan terhadap pria berusia 55 tahun itu berawal dari laporan korban berinisial RT (40) yang mengaku sang Kepling meminta uang sebesar Rp30 juta kepadanya.
    “Pelaku memakai modus kalau uang itu untuk pengurusan ganti rugi tanah korban yang terkena pelebaran jalan di Karya Wisata, Medan Johor,” ungkap Malau, Selasa (11/9/2018).
    BACA JUGA:

    Cokelat hingga Sandal Jadi Kamuflase Penyelundupan Narkoba

    Polri Berharap Ulama Bisa Jaga Situasi Damai Jelang Pemilu

    Merasa keberatan atas permintaan itu, lanjutnya, korban lantas membuat pengaduan kepada polisi. Usai menerima laporan, petugas Polsek Delitua langsung diterjunkan untuk memantau aksi pelaku.
    Strategi pun diatur untuk menjerat pelaku. Setelah mengatur janji untuk memberikan uang tersebut, pelaku dan korban kemudian sepakat bertemu di sebuah rumah makan di kawasan Jl AH Nasution, Jumat, 7 September 2018 lalu. Begitu uang berpindah tangan, polisi langsung menyergap
    “Pelaku langsung kita boyong ke markas untuk pemeriksaan lanjutan,” ujarnya.
    Kini, KK sang Kepling terjaring OTT hanya bisa menyesali nasib, setelah uang Rp30 juta menjadi tiket ke penjara sebagai konsekuensi atas perbuatannya.(ol)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini