-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Cokelat hingga Sandal Jadi Kamuflase Penyelundupan Narkoba

    redaksi
    Senin, 10 September 2018, September 10, 2018 WIB Last Updated 2018-09-10T08:02:10Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    image_title
    Gelar barang bukti ekstasi
    INDOMETRO.ID  – Aparat gabungan dari berbagai instansi pemerintah kian gencar melakukan pengawasan terhadap peredaran narkoba di Indonesia. Belum lama ini, Bea Cukai Pasar Baru bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dan Polda Metro Jaya kembali menyita kiriman paket narkoba dari Belanda, Taiwan, dan  India.
    Kasubit 2 Dit Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander mengatakan, petugas Bea Cukai kembali mengamankan dua buah paket dari Belanda yang berisi butiran tablet, yang dicurigai merupakan ekstasi.
    "Kedua paket tersebut disinyalir berisi ekstasi yang disembunyikan ke dalam kotak kardus makanan yang disamarkan dengan berbagai macam cokelat dan oatmeal," ucap Donny Alexander di Kantor Pos Ibu Kota, Jakarta Pusat, Senin, 10 September 2018.
    Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam dan uji sampel di laboratorium, hasilnya tablet tersebut positif merupakan ekstasi sebanyak 50 ribu butir.
    "Barbuk tersebut 50 ribu butir positif ekstasi dan pihak kami sudah berhasil mengamankan 10 orang tersangka," tambahnya.
    Lalu, penyelundup terus mencoba segala upaya. Bea Cukai berhasil mengamankan pil berasal dari Taiwan. Setelah melakukan pemeriksaan, hasilnya pil tersebut merupakan narkoba jenis Happy Five sebanyak 30 ribu butir.
    Selain itu, petugas pos mencurigai kiriman pos dari India yang dialamatkan ke Pondok Aren, Tangerang. Paket tersebut berisikan empat pasang sandal wanita dan beberapa pakaian.
    BACA JUGA:

    Bawa Sabu, Pegasus Polsek Pancur Batu Ciduk Kuli Bangunan

    "Setelah dilakukan penelitian mendalam, petugas Bea Cukai menemukan barang yang disembunyikan dalam sol sandal wanita yang diduga methampetamine seberat 400 gram," ucap Donny.
    Pihaknya telah menangkap tiga orang tersangka. Lalu, Bea Cukai juga menyita paket dari India yang berisi mesin pompa air, yang di dalamnya disembunyikan methampetamine seberat 319,8 gram.
    Terakhir, Bea Cukai menyita paket dari Belanda yang berisikan serbuk yang disamarkan dengan makanan. Hasil uji sampel laboratorium positif mengandung ketamine seberat 2 kilogram.(vv)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini