-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    31 Kg Sabu Disita BNN dari Rumah Terduga Bandar...

    redaksi
    Jumat, 21 September 2018, September 21, 2018 WIB Last Updated 2018-09-21T01:50:27Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Tim BNN menunjukkan sabu-sabu yang diperkirakan seberat 31 kg hasil penggeledahan di kediaman terduga bandar bernama Adi di Kota Tanjungbalai
    MEDAN,INDOMETRO.ID - Sumatera Utara kembali menjadi sasaran Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam pemberantan segala bentuk peredaran narkoba.
    Lagi-lagi, Kota Tanjungbalai sebagai kawasan paling rawan penyelundupan barang haram itu dari luar negeri, ‘diobok-obok’, Kamis (20/9/2018).
    Hasilnya, sabu-sabu seberat 31 kilogram yang diduga kuat selundupan dari Malaysia berhasil diamankan dari hasil penggerebekan di rumah warga.
    Informasi tertulis dari BNN yang beredar di kalangan wartawan menyebutkan, penggeledahan di bawah pimpinan penyidik interfiksi AKBP Dinar Widargo, berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB dinihari di Jl Al Watoniah, Kel. Gading, Kec. Datok Bandar, Tanjungbalai.
    BACA JUGA:

    Awalnya, pada pukul 01.45 WIB, petugas BNN yang telah mendapat info valid tentang sindikat mafia narkoba di Tanjungbalai, langsung menggerebek kediaman target bernama Adi di Jl Al Watoniah Sei dua, Kel Pahang, Kec Datuk Bandar, Tanjungbalai.
    Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa narkoba Jenis Sabu sebanyak 31 Kg yang dikemas dalam 2 kotak berlapis lakban coklat. Setelah memastikan isi kemasan, selanjutnya dilakukan pemotretan terhadap barang bukti.
    Guna kepentingan penyelidikan, pihak BNN lantas meminta bantuan Polsek Tanjungbalai Selatan yang piket untuk melakukan pemasangan garis pembatas polisi (Police Line) di rumah tersebut.
    Sejauh ini, belum ada keterangan resmi dari pihak BNN atas keberhasilan mereka mengungkap sindikat peredaran narkoba yang diyakini sebagai jaringan internasional ini.(ol)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini