Reduce bounce ratesindo Sebulan Diincar, Seorang Kawanan Pembobol Alfamidi di Belawan Dibekuk - Indometro Media

Sebulan Diincar, Seorang Kawanan Pembobol Alfamidi di Belawan Dibekuk

Tersangka Joko Muliono alias Joko, satu dari 2 kawanan pelaku pembobolan dan pencurian minimarket Alfamidi di Belawan berhasil dibekuk/foto : ferry
BELAWAN, INDOMETRO.ID- Setelah melakukan perburuan lebih dari satu bulan, tim gabungan Polres Pelabuhan Belawan bersama Polsek Belawan, akhirnya berhasil mengungkap kasus pembobolan dan pencurian gerai minimarket Alfamidi di Jl Stasiun Lingkungan 21, Kel Belawan I, Kec Medan Belawan yang terjadi pada Minggu, 5 Juli 2018 lalu sekitar pukul 03.50 wib.
Satu dari dua orang pelaku bernama Joko Muliono Alias Joko (38) warga Jl TM Pahlawan, Lorong Supir, Lingkungan 29 Kel Belawan I, Kec Medan Belawan turut dibekuk seiring dengan terungkapnya kasus tersebut.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Jerico Lagian Chandra, SH, SIK, kepada Onlinesumut menyebutkan, penangkapan tersangka ini atas tindaklanjut dari laporan Winnerson Sihite (23), Kepala Karyawan Toko Alfamidi cabang Belawan warga Jln Sisingamangaraja, Kel Sumbul Pegagan Julu 1, Kec Sumbul Pegagan, Kab Dairi, yang tertuang dalam Laporan Polisi, Nomor : LP / 117 / VIII / 2018 / SU / PEL / Sekta-Belawan tanggal 5 Agustus 2018.
“Terungkapnya kasus pencurian ini berawal hari Minggu, 5 Juli 2018 pelapor datang ke Polsek Belawan melaporkan tentang terjadinya pencurian di toko Alfamidi di Jl Stasiun Lingkungan 21, Belawan I” terang Jerico, Minggu (5/8/2018).
Dari laporan tersebut Unit Opsnal Polsek Belawan yang dipimpin Panit 4 Ipda ST Sibuea dan piket reskrim Polsek Belawan meluncur ke TKP guna melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Selanjutnya Tim Opsnal mengendus keberadaan tersangka dan berhasil mengamankan tersangka Joko Muliono yang masih berada disekitar TKP. Kemudian tim memboyong tersangka beserta barang bukti ke Polsek Belawan untuk dilakukan pemeriksaan dan interogasi.
“Dari hasil interogasi tersangka mengakui telah melakukan pencurian di dalam toko Alfamidi, dan masuk lewat belakang toko dengan membobol asbes toko. Tersangka juga mengaku melakukan aksinya tidak sendirian namun bersama temannya Indra (35), Penduduk Jl Selebes, Kampung Salam, Gang 17 Belawan, yang kini masuk dalam DPO” ungkapnya.
“Kini tersangka beserta barang bukti sepasang sandal jepit milik tersangka, sebuah topi warna merah milik tersangka, sebuah masker milik tersangka dan uang sebesar Rp70.000, diamankan di Polsek Belawan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan salah seorang teman tersangka masih dalam pengejaran petugas” pungkas Jerico.(ol)

Posting Komentar untuk "Sebulan Diincar, Seorang Kawanan Pembobol Alfamidi di Belawan Dibekuk"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?