![]() |
| polres Tebing Tinggi melakukan olah TKP |
![]() |
| lokasi kejadian |
Merasa
tidak terima rumah sekaligus tempat ia berjualan di bobol maling, ia
pun bergegas ke Mapolres Kota Tebingtinggi untuk melaporkan kejadian
yang menimpanya.
Atas
adanya laporan dari korban, petugas KSPK T Polres Tebingtinggi, bersama
tim Identifikasi polres Tebingtinggi, langsung mendatangi kelokasi
tempat kejadian perkara untuk olah TKP,ketika di lokasi petugas langsung
melakukan pengambilan sidik jari pelaku yang tertinggal di bagian
barang dagangan dan lemari korban,dan meminta keterangan saksi sekaligus
korban yang ada di lokasi kejadian.
Atas
kejadian ini korban mengalami kehilangan Uang dan barang dagangan
seperti baju,tas,sepatu dan aksesoris dan atas kejadian ini total
kerugian di taksir sekitar 30 juta Rupiah.(Tian)




Posting Komentar untuk "Ruko Tempat Jualan Pakaian Dan Aksesoris Milik Priscilia Di Bobol Kawanan Maling"