Gereja Toraja yang jadi sasaran pencurian |
MAKASAR, INDOMETRO.ID - Seorang residivis kasus pencurian di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap Polisi setelah berupaya membakar rumah ibadah. Aksi pria bernama Jampardi alias Jampang, 18, itu terekam kamera pengintai di lokasi kejadian, Gereja Toraja Klasis Makassar Jalan Adhyaksa Baru, Kecamatan Panakkukang, Selasa, 21 Agustus pagi.
Yulius Padang, pengurus gereja setempat mengatakan, percobaan pembakaran terekam CCTV sekitar pukul 05.00 Wita. Menurut rekaman tersebut, pelaku masuk ke area gereja dengan memanjat pagar tembok. Dia membawa botol plastik berwarna biru berisi bahan bakar bensin.
Pelaku, menurut Yulius, menyiramkan bensin ke bagian pintu lalu memantik api dengan korek. Akibatnya, sebagian plastik yang menutupi kosen pintu terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, sedangkan pelaku langsung kabur.
Yulius Padang, pengurus gereja setempat mengatakan, percobaan pembakaran terekam CCTV sekitar pukul 05.00 Wita. Menurut rekaman tersebut, pelaku masuk ke area gereja dengan memanjat pagar tembok. Dia membawa botol plastik berwarna biru berisi bahan bakar bensin.
Pelaku, menurut Yulius, menyiramkan bensin ke bagian pintu lalu memantik api dengan korek. Akibatnya, sebagian plastik yang menutupi kosen pintu terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, sedangkan pelaku langsung kabur.
“Sempat ada yang terbakar. Untung ada jemaat kita yang menyadari dan memadamkan,” kata Yulius kepada wartawan.
Kepala Polrestabes Makassar Kombes Irwan Anwar memastikan kejadian di rumah ibadah bukan aksi teror. Melainkan upaya pencurian yang gagal. Dugaan itu diperkuat oleh fakta bahwa pelaku Jampang merupakan residivis kasus pencurian.
“Dari keterangan lisan, yang bersangkutan kesal karena selalu ketahuan saat akan masuk ke gereja. Dia sudah beberapa kali tertangkap CCTV berupaya masuk,” ujar kata Irwan.
Irwan mengatakan, tersangka saat ini sudah diamankan ke Kantor Polrestabes Makassar untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mencari tahu kemungkinan ada tersangka lain, begitu juga dugaan kasus pencurian lain yang pernah dilakukan tersangka.
“Tersangka memang residivis yang cukup meresahkan warga di lokasi kejadian,” Irwan melanjutkan.(mtr)