![]() |
| Foto : Polsek Sunggal Release Pers Pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Ahmad Luthfi) |
INDOMETRO.ID- Sunggal, Medan(suarmediasumut) – Berawal dari laporan Amalanathan Sabari (Umur 16, laki-laki, Hindu, Alamat Jln.Bangau no.28 kel. Sei Sikambing B Kec.medan sunggal) yang merupakan korban pencurian dengan pemberatan di Polsek Sunggal. Akhirnya Ahmad Luthfi (Umur 26 Tahun, Laki – laki, Islam, Wiraswasta, Alamat Jln. Imam gaperta ujung kel.tanjung gusta kec.medan helvetia) yang merupakan salah seorang pelaku pencurian dengan pemberatan ditangkap Tim Pegasus Polsek Sunggal Polrestabes Medan.
Menurut keterangan korban Pada hari sabtu tanggal 11 Agustus 2018 sekira Pukul 12.00 WIB ketika korban turun dari angkutan umum, tangan korban di tarik pelaku namun korban menolak dan segera menyebrang jalan lalu berhenti di depan sebuah kios fotocopy.
Tak sampai disitu saja sipelaku mengikuti korban kemudian pelaku memukul korban yang kemudian menarik tangan korban masuk ke dalam gang BRI. Selanjutnya dari belakang korban datang seorang pelaku lainnya (ahmad luthfi) dan langsung memegang tangan korban dari belakang.
Korban sempat berontak tetapi pelaku tetap berusaha mengambil hand phone korban dari dalam saku celana korban dan kemudian pelaku yang pertama langsung merampas kalung emas korban hingga kalung emas itu jatuh dan terletak di atas tanah.
Melihat kalungnya yang dirampas pelaku jatuh ketanah, korban langsung memijak kalung emas tersebut tetapi pelaku yang pertama juga memijak kaki korban dan tidak lama kemudian datang seorang pelaku lainnya dan langsung mengangkat kaki korban sehingga korban terjatuh.
Selanjutnya kalung emas pun di ambil pelaku dan meninggalkan korban begitu saja. Kemudian korban berusaha mencari pelaku dan berhasil menemukan salah seorang pelaku bernama AHMAD LUTHFI dan memfotonya. Lalu korban pergi meninggalkan simpang kampung lalang menuju Polsek Sunggal untuk membuat laporan pengaduan.
Selanjutnya Tim Pegasus polsek sunggal menuju ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku AHMAD LUTHFI yang kemudian menyita baju pelaku sebagai barang bukti yang di gunakan ketika ikut melakukan pencurian kalung emas milik korban dan melakukan pengembangan dengan mencari pelaku lainya. Tetapi tidak kelihatan lagi di daerah sekitar TKP. Lalu Tim Pegasus Polsek Sunggal memboyong tersangka dengan barang buktinya ke Mako Polsek Sunggal Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum akibat perbuatannya.(sms)



Posting Komentar untuk "Polsek Sunggal Polrestabes Medan Ungkap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan"