-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Boasa Simanjuntak : Ada Apa Dengan Pasar Marelan Medan?

    redaksi
    Kamis, 16 Agustus 2018, Agustus 16, 2018 WIB Last Updated 2018-08-16T01:43:41Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Foto : Boasa Simanjuntak (baju putih)sewaktu mendengar keluhan para pedagang Pasar Marelan Medan
    INDOMETRO.ID- Marelan, Medan (suarmediasumut) – Persoalan Pasar di Marelan Medan saat ini menjadi teka-teki yang belum dapat terselesaikan oleh para pedagang dan Para Pegiat di Kota Medan ini. Hal ini diungkapkan Boasa Simanjuntak (Ketua Forum Perduli Proses Hukum).


    “Saya kemaren senin ( 13/8) menyempakan diri berkunjung ke Pasar Marelan pada sore hari. Saya memang tidak mengenal keseluruhan para pedagang tersebut tetapi saat saya mendengar keluhan para pedagang yang mereka katakan tidak masuk akal saya karena apa benar memang terjadi hal-hal yang cukup aneh di Pasar Marelan ini?
    Pedagang mengatakan kepada saya bahwa:
    1. Pasar Marelan yang berkuasa P3TM dan bukan PD. Pasar. Dan hal ini di katakan kepada saya bahwa ada oknum P3TM mengatakan bahwa Pasar Marelan, P3TM yang berkuasa dan bukan PD. Pasar, mereka disini hanya ngutip saja.
    2. Penentuan harga tempat berjualan yang menentukan P3TM bukan harga dari Sekda Kota Medan
    3. Penentuan Tempat berjualan P3TM yang menentukan dimana mau diletakkan
    4. Kenyataannya PD. Pasar yang menertibkan para pedagang sehingga beradu mulut dan nyaris adu fisik sedangkan P3TMnya tidak
    5. P3TM mendirikan bangunan liar di Pasar Marelan (diluar gambar master plan pasar marelan) dan tidak tau siapa yang mengizinkan.
    Kesimpulan sementara dari saya:
    1. Semestinya Pasar yang dibangun oleh Pemerintah dikelola oleh pemerintah dalam hal ini PD. Pasar Kota Medan dan bukan P3TM
    2. Persoalan Pasar Marelan ini terkesan seperti dibiarkan kondisinya seperti ini dan di duga seperti mengatakan siapa yang kuat pedagang atau panguasa.
    3. Persoalan sebenarnya di Pasar Marelan bukan hanya sebatas relokasi saja tetapi masalah harga tempat berjualan. Dalam hal ini pedagang jadi sasaran serang.
    4. Menutupi persoalan pembangunan liar dan seakan sudah mendapat izin dari PD. Pasar Kota Medan. Bangunan berbentuk kanopi di Pasar Marelan adalah bangunan di luar dan tidak ada dalam gambar master plan. Jika ini benar, ini merupakan tindakan yang melanggar hukum
    5. Sampai saat ini Pemko Medan belum pernah memberi keterangan yang pasti masalah harga lapak dan agar semua pihak mematuhinya. Sehingga P3TM yang menentukan harga menurut keterangan Para Pedagang.
    6. Ada apa yang terjadi dengan Pasar Marelan ini? Apakah menunggu terjadi korban baru semua pihak merasa perlu memperhatikan Pasar Marelan?
    7. Yang melanggar hukum sebenarnya siapa? apakah pedagang, PD. Pasar Kota Medan atau P3TM?


    Kesimpulan saya ini berdasarkan apa yang dikatakan para pedagang dan pemberitaan di media tentang Pasar Marelan ini, sebagai apa P3TM memiliki kapasitas yg menentukan kebijakan dalam pasar marelan? Dan mendesak DPRD Kota Medan untuk merekomendasikan pengamanan aparat kepolisian dalam Pasar Marelan dari tindakan premanisme P3TM ” ungkapnya menutup pembicaraan dengan awak media.(sms)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini