Polsek Pancurbatu Berhasil Menangkap Pengedar Narkotika Jenis Ganja
Daftar Isi
foto |
Salah satu contohnya di jalan Salam tani dusun IV desa hulu kecamatan Pancur batu,di tempat ini team Pegasus Polsek Pancur batu dibawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Suhailly berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis ganja atas nama Rahmat Ginting (45) warga jalan Salam tani dusun IV kecamatan Pancur batu dengan barang bukti sebanyak 48 amplop ganja kering siap edar,dan uang kontan hasil penjualan ganja sebesar Rp.40.000.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa ada seorang pria yang menjadi pengedar ganja yang sangat meresahkan masyarakat.
Atas informasi itulah Kanit Reskrim Polsek Pancur batu bersama team Pegasus langsung terjun ke lokasi sambil melakukan pengintaian.
Selanjutnya pada hari Rabu 25/7 tepatnya jam 20:00 WIB langsung melakukan penggerebekan di rumah TSK dan mendapati 48 amplop ganja siap edar yang disembunyikan di dapur tepatnya dibawah lesung terbungkus plastik asli warna merah.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Suhailly pada metrorakyat.com membenarkan penangkapan ini dan mengatakan bahwa pelaku saat ini sudah kami tahan dan telah kami periksa untuk mencari pelaku lainya.
Ganja itu ia jual dengan harga 10.000 / amplopnya,”ungkap Suhailly.(shr)
Posting Komentar