-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Polisi Pembawa Sabu 23 Gram Sabu Ditahan Di Rutan PMJ

    redaksi
    Sabtu, 04 Agustus 2018, Agustus 04, 2018 WIB Last Updated 2018-08-04T02:11:28Z

    Ads:

    Polisi Pembawa Sabu 23 Gram Sabu Ditahan Di Rutan PMJ
    AKBP Hartono
    INDOMETRO.ID- Setelah Divisi Propam Mabes Polri resmi melimpahkan kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat mantan Wakil Direktur Direktorat Resnarkoba Polda Kalimantan Barat AKBP Hartono pada hari Rabu (1/8) lalu, maka kasus ini resmi ditangani oleh Polda Metro Jaya.


    "Kasus sudah dilimpahkan Rabu (1/8) kemarin," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Suwondo Nainggolan dalam keterangannya, Jumat (3/8).

    Setelah dilakukan serangkaian penyidikan dan pemeriksaan lanjutan, kata Suwondo, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya memutuskan untuk menahan Hartono di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ).

    Hartono sendiri telah dicopot dari jabatannya terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Surat pencopotan itu tertuang dalam surat telegram ST/1855/VII/KEP/2018 tanggal 28 Juli 2018.

    Perwira polisi tersebut ditangkap pada Sabtu (28/7) sekitar 06.00 WIB di Terminal 1A Bandara Sorkarno Hatta, Tangerang. Ia ditangkap karena membawa sabu seberat 23 gram saat akan terbang ke Kendari. 

    Diketahui sabu itu merupakan barang bukti kasus narkotika yang sedang ia tangani. Selain itu, berdasarkan hasil tes urine, Hartono dinyatakan positif menggunakan narkoba.(rm)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini