-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Pedagang Di Pasar Sakti Resah Pembongkaran Kios Di Tempat Mereka Jualan Tidak mengunakan safety

    redaksi
    Jumat, 31 Agustus 2018, Agustus 31, 2018 WIB Last Updated 2018-08-31T07:41:48Z

    Ads:


    Pembongkaran Kios Di Pasar Sakti

    TEBING TINGGI,INDOMETRO.ID- kegiatan pembongkaran kios Di Pasar Sakti, tepatnya di Jalan Bulian, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi, Jumat (31/8) sekitar pukul 10:00Wib,yang di lakukan oleh Dinas Perdagangan Kota Tebing Tinggi, membuat pedagang di sekitar pembongkaran tersebut merasa resah karena tidak ada nya pengaman"safety" di lapangan yang di berikan oleh Dinas Perdagangan.

    JUMAT (31/8)Bahkan batu hasil dari pembongkaran tersebut,diduga di jual oleh pihak Dinas Perdagangan Kota Tebing Tinggi kepada pihak ketiga.



    Ketika di konfirmasi awak media pada saat di lokasi, dari keterangan salah seorang pedagang sembako yang tidak mau namanya di sebut, mengatakan dengan adanya pembongkaran kios yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan Kota Tebing Tinggi, ia sangat tidak puas dengan kinerja Dinas Perdagangan Kota Tebing Tinggi, karena ia menganggap, mengapa pembongkaran seperti itu tidak di berikan pengaman"safety", ia beranggapan bila ''ada serpihan batu  yang terkena pembeli atau pedagang, siapa yang mau bertanggung jawab.''Ucap salah seorang pedagang.



    Saat Dikonfirmasi awak media terkait tidak adanya alat pengaman atas pembongkaran kios dan hasil bongkaran yang di jual, salah seorang petugas dari Dinas Perdagangan Kota Tebing Tinggi, H.HUTAHURUK,Mengatakan Saya tidak tahu mengenai adanya pengamanan"safety". ''yang saya tau saya cuma sebagai pengawas aja di sini, dan mengenai barang bongkaran kios, seperti pecahan batu saya juga tidak tahu menahu kalau di jual.'' Kilah H. Hutahuruk. 

    BACA JUGA:
    Atas adanya pembongkaran kios ini, pedagang yang berjualan di sekitar lokasi, memintah kepada pihak dinas Perdaganan Kota Tebing Tinggi, agar membuat alat pengaman, seperti pagar yang di tutupi seng, supaya pecahan-pecahan batu tidak mengenai pedagang dan pembeli.(Tian 18.W.03500) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini