Melarang Gerakan #2019GantiPresiden

image_title
Relawan Nasional dalam sesi rekaman video lagu #2019GantiPresiden

INDOMETRO.ID- Memasuki tahapan pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pemilu 2019, dinamika politik memanas. Sikap Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat yang melarang gerakan #2019GantiPresiden menuai polemik.
Pengurus MUI Jabar menilai gerakan #2019GantiPresiden dinilai cenderung provokatif. Kejadian di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Minggu, 29 Juli 2018 dijadikan contoh. Saat itu, aktivis gerakan #2019GantiPresiden, Neno Warisman diadang massa yang kontra.

Pernyataan pengurus MUI disambut pejabat MUI pusat yang disuarakan Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi. Ia mendukung MUI Jabar karena untuk mencegah konflik di tengah tensi politik yang menguat
Spekulasi politik pun mencuat sikap MUI karena dipicu nama Ma'ruf Amin yang masuk bursa calon wakil presiden untuk Joko Widodo. Status Ma'ruf saat ini merupakan Ketua Umum MUI.
Kritikan tertuju ke pengurus MUI yang dinilai membuat gaduh karena menyampaikan pernyataan yang bukan ranah kewenangannya. Pakar komunikasi politik Universitas Paramadina Hendri Satrio menyebut pengurus MUI blunder saat memberikan pernyataan melarang #2019GantiPresiden.
"Namanya alam demokrasi seharusnya MUI bisa tahan masuk politik praktis. Kalau begini bisa timbul dugaan yang enggak perlu dan jadi gaduh," kata Hendri kepada VIVA, Minggu, 5 Agustus 2018.
Posisi MUI sebagai lembaga umat mestinya bisa dicerna dengan bijaksana oleh pengurusnya. Pernyataan pengurus MUI yang di luar konteks akan menjadi sorotan publik.(vv)






Posting Komentar untuk " Melarang Gerakan #2019GantiPresiden"