Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman |
Selanjutnya, KPU akan melihat persyaratan pencalonan lain dan akan menyampaikan hasil verifikasinya hari ini.
"Besok (Rabu 14-08-2018) akan disampaikan hasil verifikasi seluruh dokumen kepada bacapres-cawapres," kata Ketua KPU, Arief Budiman di kantornya, Jakarta, Selasa, 14 Agustus 2018.
KPU akan melakukan langkah ekstra verifikasi semua dokumen persyaratan.
"Mudah-mudahan selesai malam ini (tadi malam)," katanya menambahkan.
Menurut Arief, bila seluruh syarat terpenuhi maka pasangan calon hanya menunggu penetapan pasangan capres-cawapres pada 20 September 2018. Namun, apabila terdapat kekurangan, KPU akan memberikan waktu perbaikan syarat calon.
"Bila masih ada syarat harus diperbaiki paslon diberi kesempatan pada tanggal 16, 17, 18 Agustus untuk memperbaiki," katanya.
Sementara itu, komisioner KPU, Ilham Saputra mengungkapkan, masih ada beberapa perbaikan yang harus dilengkapi oleh pasangan bakal capres-cawapres. Misalnya ijazah bila memang belum disampaikan pada saat pendaftaran lalu.
Namun, ia enggan menjelaskan lebih lanjut terkait kekurangan persyaratan dari bakal capres-cawapres mana. "Kami harus pleno lagi, nanti akan disampaikan ke liaison officer." (vv)