-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    KPK Sebut Idrus Marham Terlibat Pembahasan PLTU Riau-1

    redaksi
    Sabtu, 04 Agustus 2018, Agustus 04, 2018 WIB Last Updated 2018-08-04T01:54:11Z

    Ads:

    foto

    JAKARTA,INDOMETRO.ID– Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan Menteri Sosial Idrus Marham terlibat dalam pembahasan proyek PLTU Riau-1 yang kini terindikasi suap. Kepastian itu sebagaimana alat bukti rekaman CCTV yang telah disita komisi anti rasuah.
    Demikian disampaikan juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/8).Idrus dan Sofyan pun mengakui mengenal kedua tersangka tersebut usai menjalani pemeriksaan beberapa waktu lalu. “Sudah kami dalami dalam  pemeriksaan sebagai saksi dua kali (terkait) beberapa pertemuan dan pembahasan terkait dengan PLTU Riau-I,” ujar Febri.
    Lebih jauh Febri mengatakan, dalam rekaman CCTV tersebut memperlihatkan adanya pertemuan  dibeberapa lokasi seperti rumah Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir, kantor pusat PLN, dan sejumlah lokasi lainnya. 

    “Dari bukti-bukti yang ditemukan tersebut memang ada beberapa pertemuan-pertemuan yang teridentifikasi dan perlu diklarifikasi lebih lanjut pada pihak-pihak yang bersangkutan,” kata dia.
    Ia mengatakan, pertemuan-pertemuan Idrus, Sofyan Basir dan para tersangka saat ini masih dalam pengembangan KPK. Seraya memastikan akan kembali menghadirkan Dirut PLN Sofyan Basir ke ruang pemeriksaan.Nanti tentu akan kami menjadwalkan ulang, kami panggil lagi sebagai saksi, kapan nanti akan disampaikan. 
    Sebelumnya Wakil Ketua KPK Laode M Syarief juga tak menampik adanya peran Idrus Marham dan Sofyan Basir. Hal itulah yang mendasari pihaknya memeriksa Idrus dan Sofyan “Kalau dipanggil sebagai saksi dianggap yang bersangkutan mungkin mengetahui kasus tersebut,” Ucap Laode.
    Pada kasus ini KPK telah menetapkan mantan Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo sebagai tersangka. Usai menjebloskan keduanya ke tahanan, KPK mulai mengembangkan perkara ini ke keterlibatan pihak lain. Salah satunya, KPK mencium adanya peran Idrus Marham dan Sofyan Basir bersama Eni Saragih untuk memuluskan Blackgold, perusahaan yang sahamnya dimiliki Kotjo, agar ikut mengerjakan proyek pembangkit listrik mulut tambang itu. (shr)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini