-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Kegiatan Pengembalian Barang Bukti Balap Liar Di Halaman Kantor Sat Lantas Polres Tebing Tinggi

    redaksi
    Rabu, 29 Agustus 2018, Agustus 29, 2018 WIB Last Updated 2018-08-29T09:18:07Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    polisi dan barang bukti Balap liar

    TEBING TINGGI, INDOMETRO.ID - Kapolres Tebing Tinggi AKBP Sunadi menyatakan, anak dibawah umur yang masih duduk di bangku sekolah dilarang keras membawa ataupun mengemudi sepedamotor di jalan raya,Karena hal itu dapat mengancam keselamatan terhadap dirinya dan juga orang lain. 



    "Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, saya meminta para orang tua agar bijak dan cerdas dalam memberi hak kenderaan kepada anak-anaknya, terlebih bagi yang masih di bawah umur (belum memiliki SIM)," tegas Kapolres AKBP Sunadi sebelum acara penyerahan barang bukti (BB) tilang kepada tujuh pemilik sepedamotor yang dihadiri Kapolsek Rambutan AKP Leo Sembiring, Kasat Lantas AKP Enda Iwan Iskandar Tarigan, Perwakilan Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, para wartawan, LSM, tokoh pemuda serta tokoh masyarakat di halaman Kantor Satlantas Tebing Tinggi, Rabu (29/8).


    Selain itu, Kapolres juga mengungkapkan bahwa ketujuh unit sepeda motor yang ditilang itu merupakan hasil dari operasi rutin pada Sabtu (25/8) malam sekira pukul 23.30 WIB di Jalan Gunung leuser,Kecamatan Rambutan.

    BACA JUGA :


     "Ketujuh barang bukti ini merupakan hasil operasi rutin Satlantas Tebing Tinggi yang kerap dilaksanakan saat siang dan malam hari. 
    Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya antisipasi terhadap aksi balap liar yang ada di Kota Tebing Tinggi.Ucap Akbp Sunadi

    Oleh sebab itu, sambung Kapolres, pihaknya berjanji akan terus memantau situasi lalulintas di seluruh sudut jalan raya agar warga Kota Tebing Tinggi dapat berkendara dengan rasa aman, nyaman dan tanpa dihantui rasa resah.Ucap Akbp Sunadi


    "Dengan demikian, angka kecelakaan lalulintas di wilayah Tebing Tinggi ini bisa kita cegah sedini mungkin," Ucap Akbp Sunadi

    Selanjutnya, pada kesempatan itu Kapolres juga tak lupa berpesan kepada para orang tua agar tetap menjalin kerjasama yang baik dengan pihak kepolisian dalam menciptakan situasi lalulintas yang aman, lancar dan tertib di Kota yang Kita Cintai ini.

    "Kita berharap, kerjasama antara pihak kepolisian dan orangtua ke depannya dapat berjalan dengan baik demi terciptanya situasi berlalulintas yang aman dan nyaman.Ucap Akbp Sunadi

    Sebelum menyerahkan barang bukti tilang, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Sunadi di dampingi Kapolsek Rambutan AKP Leo Sembiring dan Kasat Lantas AKP Enda Iwan Iskandar Tarigan memberikan penjelasan kepada para orang tua soal pelarangan mengemudi kendaraan yang dilakukan anak di bawah umur(18.W.03500)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini