-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Hari Ini Selasa, 28 Agustus 2018 RDP Pasar Marelan Batal Lagi

    redaksi
    Rabu, 29 Agustus 2018, Agustus 29, 2018 WIB Last Updated 2018-08-29T05:21:43Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Foto: Salah satu keitansi yang ditanda tangi M. Ali Arifin yang saat ini tersangka OTT oleh Poldasu
    MEDAN,INDOMETRO.ID- Batal lagi-batal lagi-batal lagi. Inilah suara keluhan pedagang pasar marelan disaat RDP yang dijanjikan DPRD Kota Medan akan digelar hari ini (selasa, 28/8/2018).


    Hasil wawancara ke Ketua Komisi C DPRD Kota Medan (Hendra DS) dan Para Pedagang Pasar Marelan “Ketua DPRD Kota Medan tidak mau menanda tangani undangan Rapat Dengar Pendapat padahal surat undangan sudah seminggu di meja Ketua DPRD Kota Medan” katanya.


    Menurut keterangan staff komisi C DPRD Kota Medan Aseng dan Kak Bumi, Ketua DPRD Kota Medan akhirnya menanda tangani undangan Rapat Dengar Pendapat tersebut dibandara Kuala Namu yang akan diadakan kamis depan (6 september 2018).

    BACA JUGA:




    Para pedagang sangat kesal akan hal ini. sebelemnya seminggu yang lalu RDP batal karena sekda tidak hadir dan sekarang karena Ketya DPRD Kota Medan tidak mau menanda tanganinya. Mudah-mudahan minggu depan jadi terlaksana RDP nya. (sms)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini